pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Pjs Gubernur Sudah Ditangan Presiden

MAKASSAR, BKM — Masa Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo selesai bulan April mendatang. Sementara wakilnya, Agus Arifin Nu’mang memilih cuti karena turut bertarung pada Pilgub mendatang.

Jabatan Gubernur Sulsel sendiri untuk sementara akan dijabat oleh Penjabat Sementara (Pjs). Saat ini sudah diusulkan ke Presiden RI, Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri.
“Sudah ada di tangan Presiden. Tinggal tunggu SK-nya,” kata Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Sulsel, Soni Sumarsono dikonfirmasi, Rabu (7/3).
Berdasarkan informasi yang beredar, nama yang digadang akan menggantikan Syahrul adalah Soni Sumarsono sendiri dan Dirjen Politik dan Pemerintah Umum, Soedarmo. Namun, Soedarmo sudah dikukuhkan menjadi PjS Gubernur Papua tanggal 28 Februari lalu.
Saat dikonfirmasi, Soni mengaku tergantung Joko Widodo. Kata Soni, butuh waktu 3 minggu untuk menunggu SK dari Presiden.
“Tergantung pak Presiden. Tapi doakan saja. Akhir Maret sudah ada,” tambahnya.
Pengalaman Soni Sumarsono di bidang pemerintahan memang tak perlu diragukan. Dia juga sudah dua kali menjabat sebagai PjS Gubernur DKI Jakarta.
Berdasarkan Permendagri 74 tahun 2016, PjS Gubernur tidak memiliki kewenangan penuh. Dia hanya bertugas menjembatani dan menyambungkan kebijakan gubernur. Saat seremoni penugasan sebagai PjS digelar, gubernur akan memberikan catatan khusus tentang apa saja yang harus dikerjakan oleh pengganti sementaranya itu.
Ada beberapa poin yang menjadi kewenangan Plt Gubernur, yakni memimpin pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan yang ditetapkan bersama DPRD, memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat serta memfasilitasi penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali kota dan Wakil Wali kota yang definitif serta menjaga netralitas Pegawai Negeri Sipil.
Selain itu, menandatangani Perda tentang APBD dan Perda tentang Organisasi Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri dan melakukan pengisian dan penggantian pejabat berdasarkan Perda Perangkat Daerah setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.
Menanggapi hal ini, Gubernur Sulawesi Selatan Syahrul Yasin Limpo mengatakan kriteria seorang PjS di Sulsel sepenuhnya bisa memperhatikan dan melayani rakyat sepenuhnya.
“Yah idealnya kayak Syahrul, dia harus bisa teruskan apa yang baik dari saya. Termasuk, keluarga tidak menjadi perhatian yang utama. Tapi saya juga tidak bisa urai karena karena saya juga berantakan,” tukasnya.
Pengamat Politik Unhas, Aswar Hasan menilai Pjs Gubernur Sulsel memang lebih baik dari pejabat Kemendagri dibanding TNI/Polri. Menurutnya, penunjukan Sumarsono membuat pemerintahan akan lebih efektif. Komptensi dan profesionalitasnya tak perlu diragukan.
“Jika betul Sumarsono ini lebih baik lagi. Selain kompetensi dan profesionalitas, juga menghindari politisasi. Jadi lebih independen, bebas kepentingan politik,” tutup Guru Besar Unhas itu. (rhm)



×


Pjs Gubernur Sudah Ditangan Presiden

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar