Ketua Ombudsman Sulsel, M Subhan, mulai membuka posko pengaduan tentang jelang hingga pelaksanaan ujian nasional berbasis komputer. Posko ini dibuka untuk memberikan kemudahan atau wadah bagi orang tua siswa mengadukan setiap bentuk pungutan yang dilakukan pihak sekolah.
Indikasi pungli yang bisa saja dilakukan ber bermacam-macam motifnya. Mulai dari pembelian buku panduan UNBK hingga program-program untuk kelulusan ujian seperti try out.
“Kalau banyak orang tua yang mengeluh, iya ada kami dengar. Tapi kalau yang melaporkan, tidak adapi yang berani. Mungkin alasannya, nanti akan berpengaruh pada tingkat kelulusan sang anak di sekolah bersangkutan, ” kata Subhan, Rabu (7/3).
Dia melanjutkan, yang saat ini menjadi perhatian Ombudsmab adalah ada program dari Kemendiknas yang memberikan anggaran sebesar Rp1.650.000 untuk setiap siswa di pulau yang akan ikut UNBK. Uang itu sebagai akomodasi siswa yang ikut ujian di Makassar, di sekolah yang sudah ditentukan. Sebanyak 180 siswa SMP di lima pulau memperoleh anggaran tersebut dan sudah cair sekitar dua bulan lalu.
Anggaran itu diserahkan langsung ke orang tua siswa dan ada tanda tangan serah terimanya.
Namun yang jadi pertanyaan, setelah diserahkan ke orang tua siswa, uang tersebut disetor kembali ke Disdik. Setiap siswa harusnya menyerahkan Rp1.350.000. Sisanya Rp300 ribu, itulah yang dikantongi siswa.
“Kami mau melihat juknis pengelolaan uang tersebut. Kalau memang tidak ada juknisnya, berarti itu pungli, ” ungkapnya.
Dia menegaskan, surat edaran dari Kemendiknas, tidak boleh ada pungutan sepersenpun dalam pelaksanaan UNBK.
Subhan mengimbau kepada Wali Kota agar menindak tegas segala bentuk indikasi pungli yang dilakukan oknum dengan memanfaatkan UNBK itu. Kalau perlu, oknum yang ditemukan bermain, agar diberi sanksi berat.
Dia juga meminta agar Disdik bisa membentengi anak buahnya untuk tidak melakukan praktik pungli. (rhm)
Ombudsman Pantau Anggaran Sidswa di Pulau
×

