pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Aparat Pengadaan Barang Jasa Harus Miliki Kemampuan Profesi

GOWA, BKM — Aparat pengadaan barang dan jasa harus memiliki kompetensi dan kemampuan profesi. Sehingga mampu menjalankan tugas-tugasnya dengan efektif dan efisien.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Gowa, Muchlis, saat membuka bimbingan teknis (Bimtek) Manajemen Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah bagi PPK, Pokja ULP, pejabat pengadaan lingkup Pemkab Gowa, Rabu (7/3).
Sekkab Gowa, Muchlis
Dihadapan puluhan pejabat pengadaan barang dan jasa lingkup Pemkab Gowa, Muchlis mengatakan, dalam rangka percepatan pelaksanaan pembangunan daerah diperlukan inovasi terhadap pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dengan pemanfaatan teknologi informasi.
”Yang kita butuhkan adalah aparat yang memiliki kompetensi dan kemampuan profesi dibidang pengadaan barang/jasa pemerintah di antaranya Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran (PA/KPA), pejabat pembuat komitmen, panitia pengadaan barang. Karena itu, kita harus manfaatkan teknologi informasi,” tambahnya.
Muchlis juga mengatakan, PPK dan Pokja pengadaan barang dan jasa merupakan garda terdepan dalam menjaga kualitas pengadaan barang dan jasa pemerintah yang transparan dan akuntabel.
Ketua Panitia Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa, Sujjadan mengatakan, kegiatan ini bertujuan memberikan pengetahuan dan keterampilan kapasitas sumber daya aparatur. Pelatihan ini kita laksanakan untuk membekali sumber daya aparatur agar mampu meningkatkan dan memenuhi kebutuhan aparatur untuk mencapai pelaksanaan tugas secara efektif dan efisien,” kata Sujjadan.
Bimtek manajemen pengadaan barang dan jasa ini diikuti 80 peserta dan turut dihadiri Kepala BPJS Ketenagakerjaan KancaMakassar, Direktur Utama PT Jamkrida Sulsel, Kadis PMD Gowa, dan para kepala SKPD lingkup Pemkab Gowa. (sar/mir)



×


Aparat Pengadaan Barang Jasa Harus Miliki Kemampuan Profesi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar