pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Penjambret HP Siswi Dihakimi Massa

MAKASSAR, BKM — Ronni (24) dan Salli (25) tak henti-hentinya berteriak meminta ampun saat bogem mentah dan tendangan silih berganti hinggap di tubuhnya. Keduanya dihakimi warga setelah tepergok melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (curas) terhadap seorang pelajar di Jalan Mallombassang, Kecamatan Tamalate, Selasa sore (13/3).
Emosi warga yang telah tersulut, baru terhenti ketika aparat Polsek Tamalate tiba di lokasi perkara. Panit 2 Ipda Sugiman yang memimpin personelnya langsung mengevakuasi kedua pelaku. Selanjutnya digiring ke Mapolsek Tamalate untuk dimintai keterangan. Sementara korban diarahkan melaporkan kejadian dialaminya.
Winda, siswi yang menjadi korban curas kedua pelaku, menuturkan kepada polisi bahwa kejadian ia mengendarai sepeda motor sepulang dari sekolah. Di tengah perjalanan tiba-tiba ia dipepet dua orang yang saling berboncengan motor.
”Mereka mencegat saya dan merampas HPku. Saya berteriak dan warga yang berdatangan langsung mengejarnya. Setelah berhasil didapat, pelaku dihakimi warga,” ujar Winda.
Panit 2 Polsek Tamalate Ipda Sugiman, Rabu (14/3) mengatakan, dua pelaku jambret telah diamankan, setelah sebelumnya sempat jadi bulan-bulanan warga.
”Dari tangan pelaku diamankan barang bukti satu unit HP milik korban. Juga satu unit motor yang digunakan saat melakukan aksinya,” terang Ipda Sugiman.
Dari pengakuan keduanya, mereka sudah dua kali melakukan aksi curas di lokasi yang sama. Pada bulan Oktober 2017 pelaku berhasil merampas sebuah gawai merek Samsung Galaxy berwarna putih. Hasil curiannya kemudian dijual kepada seorang warga Kabupaten Gowa. Di aksi keduanya, 13 Maret 2018, mereka merampas HP merek Samsung J116. (ish-jul/rus)



×


Dua Penjambret HP Siswi Dihakimi Massa

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar