PANGKEP, BKM — Ketua Pengadilan Negeri (PN) Pangkep, Farid Hidayat Sopamena menggandeng bupati dan seluruh unsur Forkopimda di Kabupaten Pangkep untuk mencanangkan pembangunan zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Kesepakatan antara PN bersama bupati Pangkep dan unsur Forkopimda tertuang dalam penandatanganan pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di kantor PN Pangkep, baru-baru ini. Saat ini, PN Pangkep sudah menerapkan pelayanan satu pintu di kantor PN.
Ketua PN Pangkep, Farid Hidayat Sopamena, menjelaskan, program penerapan zona WBK dan WBBM dilakukan, karena semakin banyaknya aparat pemerintah dan penegak hukum yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) di berbagai tempat di negeri ini.
”Untuk wilayah Pangkep, kami siapkan ruang terbuka kepada masyarakat untuk langsung ke kantor PN melaporkan jika ada masalah yang terkait dengan korupsi dan perkara OTT,” jelas Farid.
Pelayanan secara terbuka ini, tidak semata- mata yang berhubungan dengan kasus korupsi dan OTT. Seperti dikatakan Farid, pencanangan ini juga bertujuan membantu warga Pangkep yang hendak mengurus surat-surat keterangan penting.
”Kalau sebelumnya warga yang datang di kantor PN mengurus surat keterangan, membutuhkan waktu selama 5 hari, maka dengan hadirnya program yang telah dicanangkan bersama ini, sistem pengurusan bisa sehari saja,” terangnya.
Bupati Pangkep, Syamsuddin A Hamid, sangat mengapresiasi kegiatan yang dicanangkan pihak PN Pangkep. ”Sebagai pimpinan di daerah ini, Pemkab Pangkep sangat mendukung. Karena memberikan akses kemudahan pelayanan kepada warga yang memiliki urusan di kantor PN,” pungkas Syamsuddin. (udi/mir/c)
PN Pangkep Canangkan Zona Integritas WBK
×

