MAKASSAR, BKM — Sekelompok massa mendatangi kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel di Jalan Urip Sumohardjo, Makassar, Rabu (21/3). Mereka mengatasnamakan dirinya Lembaga Besar Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (LB-AMP) Sulsel.
Dalam orasinya, massa mendesak kejati untuk segera mengusut proyek Pembangunan Infrastruktur Permukiman Perdesaan Potensial Agropolitan Kawasan Sipundang, Kabupaten Pinrang. Termasuk proyek pembangunan PSD Permukiman Perdesaan Potensial Agropolitan Desa Taman, Kecamatan Temalatea, Kabupaten Jeneponto.
Mereka sengaja mendatangi kantor Kejati Sulsel untuk mengadukan adanya dugaan penyimpangan dalam kedua proyek tersebut, yang diduga terindikasi korupsi dan menimbulkan kerugian negara.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulsel Salahuddin, mengatakan bahwa dua proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk di Kabupaten Pinrang, dan Rp2 miliar di Kabupatèn Jeneponto terindikasi korupsi.
Dugaan korupsi tersebut ditemukan, menurut LB-AMP, berdasarkan hasil investigasi di lapangan yang mereka lakukan. Diantaranya, pada kawasan Sipundang tidak ditemukan lokasi pekerjaan.
Tim investigasi juga telah menyusuri tiga desa, yakni desa Sipat, Malimpung dan Padangloang yang kemudian disebut sebagai kawasan Sipundang. Namun tidak ditemukan adanya pekerjaan tersebut alias fiktif.
“Mereka juga menyebut pada pekerjaan pembangunan PSD Permukiman Potensial Agropolitan Desa Tamanroya, Kecamatan Tamalatea, Kabupatèn Jeneponto diduga tidak tepat sasaran dan tidak sesuai dengan perencanaan awal,” beber Salahuddin.
Sebab, desa tersebut bukan daerah produksi hasil pertanian. Sementara menurut informasi dari warga dan pemerintah setempat, pekerjaan tersebut hanya berupa pengaspalan pada kawasan permukiman wilayah Kelurahan Tamanroya.
Menyusul pengaduan tersebut, menurut Salahuddin, tidak menutup kemungkinan pihak Kejati akan menindaklanjutinya. Bahkan, LB-AMP diminta untuk memberikan data-data terkait informasi yang disampaikannya. Sehingga pihak kejati nantinya memiliki dasar yang kuat untuk melakukan pengusutan terhadap kedua proyek tersebut. (mat/rus)
Dua Proyek Bersoal Diadukan ke Kejati
×

