PANGKEP, BKM — Dua resedivis curanmor dibekuk Tim Buser Reskrim Polres Pangkep baru baru ini. Dua pelaku ditangkap usai membobol rumah kosong.
Kedua resedivis itu yakni Akbar (25) dan Rusdi (23) warga kelurahan Bonto Kio kecamatan Minasa Te’ne, kini sudah diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil curanmor dan pembobolan di rumah kosong.
Selain kedua resedivis curanmor dan spesialis pembobol rumah kosong ini, Tim Buser juga mengamankan Wartono karena rumahnya menjadi tempat penyimpanan sejumlah barang yang diduga sebagai hasil kejahatan.
Penangkapan pelaku dipimpin langsung Kanit Buser AIPTU Arman Arif, setelah menerima perintah langsung dari Kapolres Pangkep AKBP Bambang Wijanarko.
“Sejumlah barang bukti hasil kejahatan kami sita, yakni 4 sepeda motor, 2 unit alat musik jenis gitar, 1 buah pompa air, 1 buah TV,” kata Arman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pangkep Iptu Deny Eko Prasetyo yang dihubungi membenarkan penangkapan ini.
“Kami masih terus memburu dua pelaku lainnya yang merupakan sindikat curanmor dan pembobol rumah kosong. Dua pelaku yang diamankan lebih awal diperkirakan masih memiliki anggota sindikat lainnya,” jelas Deny. (Udi)

