MAKASSAR, BKM — Seorang warga Maros bernama Syainal Situru dilapor oleh mantan istrinya, Hj Anugrawati Latief di Mapolrestabes Makassar. Syainal diadukan karena membawa kabur putrinya ND yang berusia 9 tahun.
Hj Anugrawaty, ibunda ND menuturkan, kejadian berawal pada hari Jumat (30/4). Kala itu, Syainal yang merupakan ayah kandung ND datang ke Makassar dengan alasan mau menemui putrinya.
”Sewaktu datang di Makassar, dia (Syainal) menemui adik saya H Nur Ilham di rumahnya Jalan Pongtiku. Tujuannya untuk meminta dipertemukan dengan putri saya. Adik saya kemudian datang ke rumah di Jalan Regge. Dia bilang ke saya, ayahnya (Syainal) datang minta dipertemukan ND. Karena hanya ingin bertemu dan tidak sampai ke mana-mana, saya kemudian menyerahkan ND ke adik saya untuk dipertemukan dengan ayahnya. Belakangan, anak saya dibawa ke Maros sampai menginap di sana tanpa sepengetahuan saya,” beber Hj Nugrahwaty, Kamis (5/4).
Mendapati kenyataan seperti itu, Nugrahwaty pun cemas. Sebab Syainal bersama istrinya membawa pergi ke Kabupaten Maros.
”Sejak pagi anak saya dibawa olehnya, dan hingga malam tidak juga dibawa pulang. Saya kemudian menghubungi adikku. Dia bilang kalau ND hanya dibawa jalan-jalan. Adik saya tak menyangka kalau anak saya sampai dibawa ke Maros,” ujar Nugrah.
Nugrah lalu menghubungi Syainal melalui telepon selularnya. Namun, Syainal enggan menggubrisnya. Sebaliknya, dia malah berdalih juga punya hak terhadap putrinya ND.
”Kalau memang kamu perhatian sama anakmu, kenapa bukan dari dulu membiayainya. Kenapa selam 2 tahun ini baru menemuinya. Selama ini kamu menterlantarkannya dan tidak membiayainya,” ucap Nugrah mengutip perkataannya saat berbicara dengan Syainal melalui gawai.
Cekcok lewat telepon selular itu tak mendapat titik terang. Nugrah selanjutnya menyuruh adiknya H Nur Ilham untuk menghubungi Syainal dan meminta untuk memulangkan ND. Tapi hal itu juga tak digubrisnya.
“Saya menghubunginya (Syainal), dia marah. Saya suruh adikku menghubungi, tidak digubris. Kembali saya menghubunginya dan mengancam untuk melaporkannya, dia malah menyuruhku untuk melaporkannya. Saya pun ke Polrestabes Makassar. Nanti petugas kepolisian menghubunginya barulah dia memulangkan anak saya,” terang Nugrah lagi.
Sebelumnya, dalam laporan polisi STBL.173/III/2018/Polda Sulsel/Restabes Makassar, Nugrah telah melaporkan Syainal dalam kasus penelantaran anak. Nugrah sangat berharap laporannya itu ditindaklanjuti penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar. Khususnya memeriksa Syainal selaku terlapor. (ish/rus)
Ayah Bawa Kabur Putrinya, Mantan Istri Lapor Polisi
×

