pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dorong Perbaikan Pengelolaan Pelayanan Publik

MAMUJU, BKM — Dalam rangka mendorong perbaikan pengelolaan pelayanan publik di sektor perdagangan di Kabupaten Mamuju, Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Barat, menghadirkan jajaran Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Mamuju. Langkah ini dalam rangka klarifikasi di kantor Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Kamis (5/4).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, Lukman Umar, mengatakan, proses klarifikasi yang dilakukan Ombudsman RI Sulbar adalah bagian dari tindak lanjut sejumlah atensi publik atas pengelolaan pasar di daerah ini. Termasuk temuan tim Ombudsman RI Sulbar.
Di antaranya penataan PK-5 di Pasar Sentral Mamuju dan Pasar Regional, pengelolaan bangunan pasar tradisional modern. Termasuk pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kasiwa,Mamuju, dan penggusuran bangunan kios warga di kompleks terminal pasar regional Mamuju.
”Ini adalah bagian dari upaya Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik untuk mendorong perbaikan dan peningkatan kualitas pengelolaan layanan pada sektor perdagangan di daerah ini. Harapan kami atas sinergi semua pihak akan berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian di daerah ini,” terang Lukman.
Kehadiran jajaran Disdag Kabupaten Mamuju di kantor Ombudsman RI Sulbar, dipimpin langsung Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju, Hj St Sutinah Suhardi didampingi Kabid Penguatan dan Pengawasan Sarana Distribusi Perdagangan Kabupaten Mamuju, Muh Taslim Sukirno.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Sulbar, menyerahkan secara resmi saran perbaikan kepada Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Mamuju yang akan ditindaklanjuti dalam bentuk monitoring dalam tempo 14 hari kerja ke depan. (ala/mir/c)



×


Dorong Perbaikan Pengelolaan Pelayanan Publik

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar