pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

IDI dan Dr Terawan Dinilai Kurang Komunikasi

MAKASSAR, BKM–Menyikapi polemik dan kontroversi yang berkaitan dengan sanksi pemberhentian selama setahun oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kepada Dr dr Terawan Agus Putranto, Prof dr Irawan Yusuf yang merupakan promotor dr Terawan ketika menempuh pendidikan doktoral di Unhas angkat suara.
Saat konferensi pers di Lantai 6 Gedung Rektorat Unhas, Jum’at, (6/4), dr Irawan menegaskan, kontroversi yang timbul karena metode Digital Substracion Angiography (DSA) selama ini dipakai untuk diagnostik. Akan tetapi di tangan dr Terawan, metode ini digunakan untuk terapi. Ini semua adalah konsekuensi dari perkembangan ilmu kodekteran yang sangat cepat, sehingga batas-batas keilmuan itu jadi kabur. “Tadinya hanya bisa dilakukan oleh ilmu ini, sekarang bisa dilakukan oleh ilmu ini. Sementara itu, kita belum punya regulasi yang mengaturnya. Kita semua tahu bahwa aturan dan undang-undang itu selalu tertinggal dibandingkan perkembangan teknologi, perkembangan masyarakat,” tegas Irawan.
Ia menambahkan, sebagian ahli, ada pembagian kompetensi diantara pada ahli. Misalnya, ahli ini hanya boleh menangani pasien sampai titik tertentu, misalnya mengetahui seberapa besar penyumbatan pembuluh darah yang terjadi. Apakah penyumbatan total atau penyumbatan sebagian. Jika sudah diketahui, maka selanjutnya diserahkan kepada ahli saraf untuk mengobatinya. Nah, dr Terawan ini melakukan diagonasi, dan langsung memberikan terapi. Langsung ia membuka sumbatan itu. Pasien kemudian memiliki perasaan subyektif yang menyenangkan, dan menganggap bahwa penyakitnya sembuh.
Nah, hal ini menjadi buah bibir, dan menjadi bahan pembicaraan. Maka berdatanganlah pasien-pasien kepada dr Terawan. Orang-orang ini bukan orang biasa, banyak yang merupakan publik figur tokoh terkenal. Mereka inilah yang bicara kemana-mana. Ini merupakan implikasi dari ketenaran. Padahal, ada kode etik kedokteran kita tidak boleh mempromosikan diri sendiri. Tapi ini juga susah batasannya.
Dari sudut ilmiah, jelas Irawan, metode dan cara yang digunakan semua itu sudah sesuai standar akademik. Kalau seseorang masuk S3 itu dia harus melakukan ini melakukan itu, ada standarnya. Tapi perlu dicatat bahwa jika suatu metode pengobatan itu akan digunakan secara luas, harus melalui apa yang disebut “randomize clinical trial” (uji klinik yang dilakukan secara acak). “Saya katakan bahwa apa yang dilakukan dr Terawan ini baru tahap awal untuk mengetahui mekanisme, belum sampai ke mekanisme. Perlu kita ingat bahwa hampir semua terobosan-terobosan dalam dunia kedokteran hampir selalu dimulai dengan kontroversi. Kontroversi ini harus diselesaikan dengan riset. Dan riset itu butuh waktu lama. Masalahnya, metode ini sudah digunakan,” jelasnya.
Secara akademik, kita tidak punya urusan dengan praktek, itu urusan organisasi profesi. “Saya membimbing (S3) untuk mencari mekanisme ilmiah dari proses ini. Ini kita temukan bahwa aliran darah ternyata bisa menjadi lebih baik, bisa mengatasi penyumbatan. Digunakan oleh dr Terawan atau siapapun untuk dilakukan dalam praktek yang oleh teman-teman dalam organisasi profesi dianggap belum standar, nah itulah yang jadi persoalan etik,” katanya.
Menurut Irawan lagi, persoalannya adalah lebih pada aspek komunikasi. Jika dr Terawan dan teman-teman di IDI bisa membangun komunikasi yang baik, saya kira kasus ini tidak akan terjadi. Ini kan ada juga persoalan hirarki yang melingkupi dr Terawan. Dia ini kan seorang Mayor Jenderal. Jadi kalau dia mau dipanggil, tidak bisa langsung, harus ke Kasad. Atau bahkan mungkin kalau level tertentu harus ke Panglima TNI. Jadi dalam hal ini kita perlu bijak melihat persoalan, perlu ada mekanisme komunikasi yang baik. “Jalan keluarnya, menurut saya, adalah kita perlu memberi kesempatan kepada dr Terawan untuk membela diri,” katanya. (rls)



×


IDI dan Dr Terawan Dinilai Kurang Komunikasi

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar