MAKASSAR, BKM — Sudah lama Trisno (19) masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Warga Jalan Rajawali ini terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam wilayah hukum Polsek Mariso.
Anggota Resmob Polsek Mariso menciduk Trisno di Jalan Cendrawasih, Senin (9/4) sekitar pukul 01.00 Wita. Dipimpin Ipda M Rojak, tersangka diringkus tanpa perlawanan.
Kepada polisi yang memeriksanya, pria yang memiliki banyak tato di tubuhnya ini, mengakui perbuatannya yang telah beberapa kali melakukan curanmor. Dalam aksinya ia tak sendirian, melainkan ditemani seorang rekannya bernama Rezki alias Kiki. Rezki sudah lebih dulu diamankan petugas Polsek Mariso.
Dalam setiap aksinya, pelaku menggunakan kunci duplikat. Mereka melakoni tindak kriminal ini dalam rentang waktu 2015 hingga 2017.
Tersangka Trisno sempat kabur ke Kalimantan di tahun 2017 lalu, setelah temannya Rezki ditangkap polisi. Februari 2018 ia kembali ke Makassar. Tak lama kemudian diapun diringkus polisi saat mengendarai sepeda motor di Jalan Cendrawasih.
Kapolsek Mariso Kompol Ahmad Yulius mengemukakan, penangkapan tersangka yang masuk dalam DPO ini berdasarkan laporan masyarakat. Trisno yang diburu petugas, dilaporkan sudah kembali dari Kalimantan dan tengah berada di Jalan Cendrawasih.
”Jadi tersangka diamankan ketika mengendarai sepeda motor. Barang bukti yang diamankan, dua unit sepeda motor hasil kejahatan. Masing-masing Honda Beat hitam oranye DD 5558 T dan Yamaha Mio blue core DD 2515 QP,” ujar Kapolsek, kemarin. (jul/rus)
DPO Curanmor Terciduk Usai Kabur ke Kalimantan
×

