PANGKEP, BKM — Setelah buron beberapa hari, dua spesialis pembobol rumah kosong antar daerah ini berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Pangkep.
Kedua pelaku spesialis pembobol rumah itu bernama Daus (19) dan Fikran (18) warga Kampung Lette, Kelurahan Bonto Kio, Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep.
Kedua DPO ini ditangkap di salah satu rumah kos di kawasan Maccopa Kabupaten Maros, sekitar pukul 09.00 Wita, Selasa (10/4/2018).
Penangkapan kedua buronan ini dipimpin Kanit Buser Polres Pangkep, Iptu Arman.
“Kedua pelaku tersebut memang termasuk DPO dan sudah lama kita incar. Ada informasi kami terima kalau kedua pelaku itu, menginap disalah satu rumah sewa di Maros. Dari sini kemudian kita bergerak cepat, dan menangkap kedua pelaku,”ungkapnya.
Sasaran aksi pelaku pelaku pembobolan rumah kosong, seperti diakui kedua pelaku bahwa berbagai wilayah di Pangkep sudah sering menjadi wilayah kejahatannnya.
Daus misalnya mengaku sudah 5 kali beraksi di Kabupaten Pangkep, yakni di wilayah Kecamatan Balocci, Jalan Matahari, Jagong, Bungoro dan Segeri.
Sedangkan Fikran mengaku melakukan hal yang sama di Kabupaten Barru dengan mencuri besi bangunan . Beberapa rumah kosong telah dibobol dengan menggunakan tang.
“Memang ada rekan kami yang khusus bertugas mengintai rumah kosong. Hasil curian itu kita jual kepada seorang penadah,” akunya.
Dari kedua pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil curian berupa satu unit TV 29 inci merk Sony, satu unit DVD Player, satu unit Radio tape merk Sony, satu Mesin Air merk Shimizu dan 9 dos piring keramik.
Kedua DPO ini bersama sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Pangkep. (udi)

