ENREKANG, BKM–Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel mulai memeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang selama 30 hari ke depan. Enrekang berhasil meningkat dari disclaimer pada tahun 2015 lalu,menjadi opini Wajar Dengan Pengeculian (WDP) dalam tata kelola keuangan dan aset pada tahun pada tahun 2017 lalu.
Pemkab yang dikoordinir Sekertaris Kabupaten, H Chairul Latanro berupaya untuk meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK tahun 2018. “Tahun ini kita target tingkatkan opini WDP ke opini WTP,”kata Chairul di Kantor Bupati,Kamis (11/4).
Untuk mencapai target tersebut,pihaknya terus mendorong OPD untuk menyerahkan setiap data yang dibutuhkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulsel yang melakukan pememeriksa laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang selama 30 hari ke depan.(suherman karim)

