BARRU, BKM– Anggota DPRD Barru kembali melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta ( DIY) untuk penerapan ranperda terkait perizinan, pedagang kaki lima dan penyertaan modal. Dalam kunker ini para legislator mengunjungi sejumlah kabupaten di wilayah DIY, seperti Karanganyar, Gunung Kidul, Sleman dan Bantul.
Salah seorang anggota DPRD Barru dari PDIP, Hasanuddin yang dihubungi Kamis (12/4) membenarkan adanya kunjungan para legislator daerah ini ke Yogyakarta. Kunker kami terkait dengan beberapa ranperda seperti ranperda perizinan, pedagang kaki lima dan penyertaan modal.
“Daerah yang dikunjungi sudah lebih awal menerapkan ranperda seperti yang juga kita akan berlakukan. Makanya diharapkan keberhasilan dari pemberlakuan Perda di daerah yang dikunjungi di Provinsi DIY, bisa juga diterapkan di Kabupaten Barru, ” kata Hasanuddin. (udi)

