MAKASSAR, BKM– Pengoperasian kawasan kuliner Jalan Nusantara yang sampai sekarang tidak juga difungsikan ternyata menunggu pengaturan ulang dari rencana awal. Kawasan kuliner di kawasan prostitusi tersebut rencananya disatukan dengan kawasan kuliner pecinan.
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Makassar Syamsu Rizal Syamsu Rizal menyebut, pembangunan kawasan kuliner tahun ini terus berlanjut. Hanya saja, kawasan kuliner di Jalan Nusantara terjadi perubahan dari rencana awal.
“Pembangunannya terus berlanjut. Tapi diatur ulang ki areanya sehingga kawasan kuliner Jalan Nusantara satu kawasan dengan kawasan kuliner pecinan. Untuk tahap pertama ini sebagian sudah dioperasikan khususnya di kawasan pecinan sudah beroperasi. Itu duluan yang di treatment,” ucap Ical, Kamis (19/4).
Sementara itu, kawasan kuliner di pusat Jalan Nusantara yang masuk di wilayah balai yang memiliki kewenangan di jalan nasional masih perlu dikoordinasikan kembali untuk mendapatkan izin. Namun dapat dipastikan semua izin-izin usaha THM sudah tidak lagi diperpanjang kecuali izin cafe dan resto.
“Wilayah pemerintah kota sudah clear mi dan tidak ada lagi perpanjangan izin dan lain sebagainya bagi THM di kawasan Jalan Nusantara. Dilakukan bagaimana kawasan kuliner bisa segera hidup. Kalau AUHM mau tunggu pak Danny tidak apa-apa ji. Kawasan kuliner tetap difungsikan,” tegasnya.
Sebelumnya, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Makassar, Susuman Halim mengatakan, seharusnya kawasan kuliner sudah selayaknya digunakan saat ini, namun pada kenyataannya tidak kunjung digunakan. Hal ini disebabkan sejak awal perencanaan penempatan kawasan tersebut serta pengelolaannya tidak maksimal, karena dipengaruhi berbagai kepentingan.
“Kawasan kuliner ini perlu ditinjau kembali perencanaanya. Termasuk manajemen pengelolaan kawasan kuliner terlalu lamban menangani proses perpindahan pedagang ke pusat kawasan kuliner,” tegas Sugali sapaan akrab Susuman Halim.
Hal senada dikatakan anggota Komisi C DPRD Makassar, Fasruddin Rusli. Menurutnya, sejak awal kawasan kuliner ini berpolemik hingga proyeknya lamban direalisasikan bertahun-tahun. Jika saja perencanaan tata kota kawasan kuliner ini dimatangkan sejak awal maka kawasan kuliner tidak seperti saat ini.
“Kawasan kuliner ini tidak bisa direalisasikan kalau seperti saat ini perencanaanya. Yah kalau seperti itu keadaannya yah memang awalnya sudah salah,” ucapnya.
Ia berharap agar kawasan itu segera difungsikan agar pedagang tidak sembarut dan bisa tertata dengan baik.
Terpisah, pelaku usaha Tempat Hiburan Malam melalui Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar menolak rencana pengoperasian kawasan kuliner jika tidak memberikan ruang kepada pengusaha membuka usaha berupa pub, bar serta cafe dan resto di kawasan itu.
Penolakan disampaikan langsung Ketua AUHM Kota Makassar, Zulkarnaen Ali Naru, menyusul sikap ketidakjelasan dari Pemerintah Kota Makassar yang hanya mau menerbitkan izin bidang usaha cafe dan resto bagi mantan pengusaha THM di Jalan Nusantara dan melarang membuka bidang usaha berupa pub dan bar.
Padahal jauh sebelumnya, kata Zul, ketika Moh Ramdhan Pomanto masih aktif memimpin Kota Makassar tetap memberikan izin bagi pelaku usaha untuk membuka usaha bar, pub dan cafe dan resto. Kebijakan itu yang pernah disepakati bersama antara pelaku usaha bersama Wali Kota Makassar.
“Sebenarnya kita sudah melakukan pembenahan, semua pelaku usaha khususnya bidang usaha message, diskotik dan karaoke sudah berbenah. Jadi tidak ada lagi kamar-kamar untuk membuka bisnis message atau panti pijat. Karena bidang usaha message atau panti pijat, diskotik dan karaoke sesuai kesepakatan berubah menjadi bidang usaha bar, pub dan cafe dan resto,” terang Zul, kemarin.
Olehnya itu, pengusaha THM melalui AUHM memilih untuk bersikap mulai mengalihkan bidang usaha THM ke bidang usaha yang telah disepakati dulunya yaitu, bidang usaha pub, bar dan cafe dan resto ketika Ramdhan Pomanto kembali menjadi wali kota.(arf)
Pemkot tak Persoalkan AUHM Tolak Kawasan Kuliner
×

