LUWU, BKM — Pemkab Luwu menggandeng Badan Informasi Geospasial (GIB) untuk menetapkan tapal batas desa dan kelurahan di 22 kecamatan di wilayahnya.
Plt Bupati Luwu Amru Saher menegaskan Pemkab bekerja untuk pembua tan peta geospasial batas desadan kelurahan. “Hal ini mempertegas batas wilayah antar desa sekaligus menjadi bahan untuk menyusun peta geospasial wilayah,”tutur Amru Saher kepada BKM, Minggu (22/4).
Amru menyebut batas wilayah antardesa sebagaian besar masih mengacu pada peta lama dan batas peta tradisional. Banyak perubahan terjadi yang dikarenakan adanya faktor alam sehingga menuntut pembaharuan peta wilayah desa untuk mengantisipasi munculnya sengketa.
“Kehadiran BIG ingin memberikan penjelasan bahwa pentingnya desa-desa di seluruh Indonesia melakukan pembaharuan mengenai batas-batas wilayahnya, supaya lebih akurat dan bermanfaat bagi kelangsungan pembangunan desa,”ujarnya.
Kepala Bappeda Kabupaten Luwu Muhamad Rudi menjelaskan bersama BIG akan turun ke setiap desa untuk membuat peta geospasial terkait potensi daerah dan batas wilayah yang valid.
”Untuk program ini anggarannya sebesar Rp 2 milyar,” ujar Muhammad Rudi (wan/C)
Gandeng GIB Tetapkan Tapal Batas
×

