pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Maling Rp400 Juta di Papua, Tiga DPO Diringkus di Makassar

MAKASSAR, BKM — Tiga komplotan pencurian dengan modus pecah kaca mobil lintas provinsi, terciduk oleh tim Resmob gabungan dari tim Resmob Polda Papua Barat yang diback up Resmob Polda Sulsel. Mereka adalah Hariyanto alias Teleng (39), warga Jalan Lure lorong 2 Kelurahan Balana,Kecamatan Makassar. Asdari alias Ada (21), beralamat di Kampung Parang, Kecamatan Limbung,Kabupaten Gowa. Dan Jayadi alias Jaya (40), warga Darul Ma’arif Rappokalling, Kecamatan Tallo, Makassar.
Penangkapan terhadap ketiganya berdasarkan hasil koordinasi Kapolda Papua Barat. Mereka teridentifikasi sebagai warga Sulsel dan tengah pulang kampung.
Kanit Resmob Polda Sulsel yang menerima hasil koordinasi tersebut, selanjutnya menurunkan personel untuk memback up tim Polda Papua Barat untuk melakukan penangkapan, Sabtu malam (21/4) pukul 23.00 Wita.
Dari hasil penyelidikan, salah seorang pelaku bernama Heriyanto alias Teleng berhasil diketahui keberadaannya. Ia ditangkap di kediamannya Jalan Balana.
Proses penangkapan berlangsung dramatis. Anto yang mengetahui kehadiran petugas langsung berulah. Ia naik ke atap rumahnya dan bermaksud melarikan diri. Selanjutnya meloncat ke dinding.
Namun nahas, saat melompat ke dinding terdengar suara tembakan. Anto panik hingga kepalanya terbentur dinding. Diapun terjatuh hingga mengalami luka di sekujur tubuhnya.
Saat diinterogasi, Anto menyebut dua rekannya yang tengah berada di Makassar, yakni Jayadi dan Asdar. Pengembangan pun dilakukan. Jayadi didatangi di Jalan Darul Ma’arif, Rappokaling.
Buruan yang satu ini juga berusaha melarikan diri saat dikepung. Dari dalam kamar dia langsung menerobos dinding tripleks hingga berhasil keluar.
Selanjutnya Jayadi berlari. Namun lokasi sudah diblokade. Ketika berusaha melompat ke dinding dan hendak kabur, celananya tersangkut di paku. Diapun terjatuh hingga terjatuh ke tanah.
Pengejaran dilanjutkan terhadap Asdar. Ia terlacak tengah berada di rumah kakaknya bernama Suardi di Jalan Abubakar Lambogo, Kelurahan Karuwisi, Kecamatan Panakkukang. Saat dikepung, diapun pasrah. Apalagi setelah melihat dua rekannya yang terluka. Ketiganya pun digiring ke posko Resmob Polda Sulsel.
Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara, Minggu (22/4) mengatakan,. tiga komplotan ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Papua Barat dalam tindak pidana pencurian modus pecah kaca.
”Aksinya dilakukan di Kabupaten Sorong, Papua Barat. Ketiganya melakukan pencurian bermodus pecah kaca dengan cara melempar koca mobil korban menggunakan pecahan busi motor. Selanjutnya mengambil tas berisi uang. Korban mengalami kerugian Rp400 juta,” jelas Edy, kemarin.
Selain itu, pelaku juga pernah melakukan aksi yang sama dengan menggasak uang korban sebesar Rp 50 juta pada bulan Februari 2018 lalu. Heriyanto sebagai dalang dari pencurian ini, mengaku pernah melakukan aksinya di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Adapun barang bukti yang berhasil disita dari penangkapan ketiganya, yakni dua unit sepeda motor Fino, uang Rp210 juta, lima koper berisi pakaian, satu karung pakaian, serta dua unit gawai merek Nokia.
Penanganan kasus mereka selanjutnya diserahkan ke Polda Papua Barat. (ish/rus)



×


Maling Rp400 Juta di Papua, Tiga DPO Diringkus di Makassar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar