SINJAI, BKM — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sinjai memeriksa dua kepala desa (Kades) di Kabupaten Sinjai, Selasa (24/4/2018).
Kedua kepala desa yang diperiksa itu adalah kepala desa Lasiai kecamatan Sinjai Timur Ambo Tuo dan kepala desa Tongke-tongke kecamatan Sinjai Timur Sirajuddin.
Mereka diperiksa oleh Kasipidum Kejaksaan Negeri Juanda karena diduga terlibat kegiatan politik praktis salah satu calon gubernur Sulsel di Kecamatan Sinjai Timur akhir Maret lalu.
“Mereka dimintai klarifikasi oleh Jaksa terkait temuan kami yang terlibat diacara suksesi calon gubernur,” kata Ketua Panwaslu Sinjai A Rusmin Kayyung saat ditemui di Kejari Sinjai.
Hingga saat ini sudah ada tiga kepala desa yang sudah diproses di Sinjai dan lima Aparatur Sipil Negara (ASN).

