pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Toko Penjual Miras Dirasia, 577 Botol Disita

MAKASSAR, BKM — Personel Direktorat Narkoba Polda Sulsel kembali menyita ratusan motor minuman keras (miras) kedaluarsa. Razia yang digelar personel Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulsel ini dipimpin Kompol Laode Muh Masrun.
Toko ACI yang terletak di jalan poros Maros-Makassar depan Pasar Bulu-bulu jadi sasaran, Minggu malam (22/4) sekitar pukul 23.00 Wita. Dari tempat usaha milik Hj Saharia ini diamankan miras botolan anek merek.
Rinciannya, 126 botol anggur merek cap Orang Tua, 118 botol Bir Bintang, 72 botol Angker, 144 botol bir hitam Panter Stout, 56 botol Topi Raja, 19 botol New Port, 24 botol bir hitam merek Angker Stout, 11 botol Draft, 7 botol merek Kereta.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, kemarin membenarkan penyitaan ratusan botol miras oleh Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sulsel. ”Jumlah keseluruhan miras yang disita sebanyak 577 botol,” ujarnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima anggota personel Subdit 3 Ditnarkoba Polda Sulsel, bahwa sebuah toko di Bulu-bulu menjual miras yang diduga tanpa mengantongi izin. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti, dan ditemukan ratusan botol miras.
Selanjutnya barang bukti miras tersebut diamankan ke ruang Subdi 3 Ditnarkoba Polda Sulsel untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Pemiliknya akan dilakukan diperiksa, dan selanjutnya dilakukan koordinasi bersama instansi terkait di Kabupaten Maros. (ish/rus)



×


Toko Penjual Miras Dirasia, 577 Botol Disita

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar