MAKASSAR,BKM — Dua orang pemuda, Suryadi alias Adi (24) dan Dindang (24) kini meringkuk dalam sel Polsek Panakkukang. Mereka tertangkap polisi di Jalan Kesadaran IV Lorong 5 Campagayya, karena membawa senjata tajam yang diselipkan di pinggang.
Petugas berada di lokasi tersebut, Kamis dinihari (26/4) pukul 00.30 Wita setelah menerima informasi adanya aksi tawuran antara dua kelompok pemuda. Selanjutnya dilakukan penyisiran dan penggeledahan, Suryadi dan Dindang didapati membawa sajam berupa badik.
Saat penyisiran berlangsung, Dindang berusaha mengelabui petugas dengan membuang badik yang dibawanya, tak jauh dari lokasinya berdiri. Hanya saja polisi curiga. Ketika dilakukan badannya digeledah, pandangannya terlihat mengarah ke tempat membuang barang bukti.
Selanjutnya polisi mencari sajam tersebut dan berhasil menemukannya. Ketika diinterogasi, Dindang mengaku badik tersebut adalah miliknya.
Selanjutnya Suryadi dan Dindang digelandang ke Mapolsek Panakkukang guna penyelidikan lebih lanjut. Di depan polisi, keduanya mengakui jika dirinya membawa badik dengan alasan untuk jaga diri. Meski begitu, mereka tetap dijebloskan ke dalam sel tahanan Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, menyebut dua orang yang diamankan itu berprofesi sebagai buruh bangunan. Diduga mereka membawa sajam untuk digunakan tawuran.
”Keduanya kini diamankan bersama barang bukti badik yang dibawanya. Pemeriksaannya masih dilakukan penyidik,” ujar Kapolsek. (ish/rus)
Dua Pemuda Terciduk Bawa Sajam di Lokasi Tawuran
×

