pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Soal Penyanderaan Minyak Sawit, Kanitres Tamalanrea: Segera Kita Gelar Kasusnya

MAKASSAR, BKM — Kasus penyanderaan minyak sawit yang bergulir di Polsek Tamalanrea, Makassar terus didalami penyidik. Dalam kasus ini, penyidik telah mengambil keterangan beberapa saksi, yaitu Abi CS, serta Feri dan Ruben.

Feri dan Ruben adalah merupakan pengusaha minyak sawit ternama di Kota Makassar.

Kanitres Polsek Tamalanrea, AKP Warpa mengatakan, kasus tersebut masih berproses di tahap penyelidikan.

“Rencana kasus ini kita akan gelar dulu. untuk memastikan posisi kasusnya seperti apa,” ujar AKP Warpa kepada BKM, Sabtu (28/4/2018).

Warpa mengungkap, sejauh ini sudah ada beberapa orang yang dianggap mengetahui soal kasus tersebut. Bahkan Ruben yang diketahui pemilik minyak sawit tersebut telah dimintai keterangannya.

Terkait barang bukti, lanjut Warpa, masih ada di gudang Feri. “Barang bukyinya ada di gudangnya Feri. Kita tidak amankan ke Polsek, karena kami tidak punya penampungan minyak seperti itu,” ujarnya.

Diketahui bahwa, penyanderaan minyak sawit yang dilakukan kelompok mafia minyak, Abi CS ini telah dilaporkan Dian Ekawati Rivai ke Polsek Tamalanrea, dua pekan lalu.

Dian yang juga pengusaha minyak sawit, melaporkan Abi CS karena telah merampas dan menyandera minyak sawit yang diambil dari Pelabuhan. Minyak tersebut kemudian dibawa ke gudang Feri di Jl Amatoa Depan Mapolda Sulsel, Makassar. (mat)



×


Soal Penyanderaan Minyak Sawit, Kanitres Tamalanrea: Segera Kita Gelar Kasusnya

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar