MAKALE, BKM–Dua warga Kabupaten Maros berinisial I dan W harus berurusan dengan aparat kepolisian. Keduanya Senin (30/4) sore tepatnya di Ba’ba Ba’ba Patengko, membegal dua karyawan swasta Jitro Lewi dan Imran. Pelaku begal empat orang dengan berboncengan dua motor matic.
Pelaku hendak membawa kabur motor korban, namun korban melakukan perlawanan dengan menarik sepeda motornya dari belakang. Tak pelak pelaku pun jatuh dan badik yang digenggam sempat mengiris lengan salah seorang pelaku. Meski tangan terluka parah pelaku pembegal bersama rekannya tetap berhasil melarikan diri ke arah Makale.
Saat dua pembegal I dan W masuk diruang gawat darurat RS Elim Rantepao mendapatkan pertolongan, Tim Resmob Polres Tana Toraja lebih duluan tiba dan langsung menangkap keduanya dan digelandang ke Polsek Rantepao menjalani proses selanjutnya.
Kapolres Tana Toraja AKBP Julianto Selasa (1/5) mebenarkan dua pembegal dari Maros berurusan dengan polisi. Sementara dua rekannya masih menjadi buronan. (agus)

