MAKASSAR, BKM — Berdasarkan data hasil sensus penduduk oleh BPS pada tahun 2010, Indonesia memiliki 1.331 suku bangsa berikut sub suku bangsanya yang memiliki berbagai potensi budaya. Setiap suku bangsa mempunyai keunikan masing-masing.
Inilah yang membuat Indonesia amat kaya dengan budaya maupun produk budaya. Di era ekonomi kreatif, hal tersebut dapat menjadi inspirasi bagi para kreator dari 16 sub sektor. Melalui ekonomi kreatif, potensi lokal tersebut dapat dikembangkan bentuk dan fungsinya sesuai dengan kebutuhan kekinian.
Sehingga pada akhirnya dapat memberi nilai tambah yang meningkatkan nilai ekonominya. Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) yang bertugas untuk mengurus ekonomi kreatif merasa perlu membuat sebuah program yang memanfaatkan potensi budaya tersebut untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di seluruh pelosok Indonesia dengan menghadirkan program Inovatif dan Kreatif Melalui Kolaborasi Nusantara (IKKON).
Triawan Munaf, Kepala Badan Ekonomi Kreatif, menjelaskan, Indonesia memiliki potensi produk-produk kerajinan. Namun tantangannya adalah produk tersebut masih bersifat tradisional, tidak dapat memenuhi kebutuhan gaya hidup modern, belum berkembang, dan tidak mengalami diversifikasi produk.
Oleh karena itu, Bekraf mencetuskan IKKON, yaitu program berkelanjutan yang mengedepankan konsep kolaborasi antara pelaku ekonomi kreatif profesional, perajin lokal, dan segenap stakeholders lokal. Tujuannya adalah agar potensi budaya tersebut mengalami inovasi, berdampak ekonomi, dan berorientasi pada pasar komersil. Sehingga dapat menciptakan kesejahteraan bagi para pengrajin dan pelaku kreatif, juga memberi dampak pada peningkatan ekonomi daerah.
Program ini telah dijalankan pada 2016 dan 2017 yang telah menyentuh 51 desa binaan dari 10 kabupaten dan kota di Indonesia. Melanjutkan perjalanan IKKON, pada tahun 2018 ini, Bekraf kembali memilih lima kabupaten dan kota yang akan mengikuti pengembangan potensi ekonomi kreatif lokal.
Kelima kabupaten dan kota tersebut adalah Kabupaten Siak (Riau), Kabupaten Belitung (Bangka Belitung), Kota Singkawang (Kalimantan Barat), Kabupaten Dompu (NTB), dan Kabupaten Wakatobi (Sulawesi Tenggara).
”Kelima kabupaten dan kota terpilih telah melalui proses tiga tahapan. Yaitu dimulai dari memilih daerah nominasi dengan persyaratan yang telah ditetapkan, di antaranya masuk dalam wilayah 3T (Terluar, Terdepan, Tertinggal), termasuk dalam 10 destinasi pariwisata prioritas nasional, daerah yang mengirimkan banyak TKI dengan cara ilegal, termasuk kabupaten dan kota yang sudah memiliki MoU dengan Bekraf dan sudah mengisi survey PM3KI dari Bekraf,” kata Triawan dalam rilisnya yang disampaikan ke Redaksi Berita Kota Makassar, kemarin. (mir)
Bekraf Kembali Hadirkan IKKON di 5 Kabupaten dan Kota
×

