MAKASSAR, BKM — Anda pernah kehilangan handphone saat berkunjung ke arena permainan Timezone Mal Panakkukang? Jika iya, mungkin inilah pelakunya.
Mastur alias Suarno alias Arno (32), pelaku tindak kriminal spesialis copet ditangkap tim Resimen Mobile (Resmob) Polsek Panakkukang. Ia terciduk kala tertidur pulas di rumah mertuanya, Selasa dinihari (8/5) pukul 00.30 Wita.
Mastur diamankan tanpa perlawanan. Dari tangannya, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit gawai merk Samsung S7 warna wold. Selanjutnya, warga Jalan Rajawali 1 Lorong 13 ini digelandang ke Mapolsek Panakkukang bersama barang buktinya untuk penyelidikan lebih lanjut.
Di depan polisi yang memeriksanya, Mastur mengaku pernah melakukan pencurian di Mal Panakkukang, tepatnya di area permainan Timezone. Tercatat empat kali ia berhasil melakukan aksinya di MP dalam rentang waktu 2016 dan 2017.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap, mengatakan penangkapan tersangka dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Roberth Hariyanto Siga. Saat tim Resmob berpatroli di wilayah hukumnya, diperoleh informasi bahwa tersangka Mastur tengah berada di rumah kontrakan mertuanya. Tepatnya di Jalan Teluk Bayur 2.
”Personel Resmob langsung ke rumah kontrakan yang disebutkan. Tersangka didapati sedang tidur pulas disamping anaknya. Selanjutnya dibawa ke mapolsek untuk menjalani pemeriksaan,” terang Kompol Ananda. (ish/rus)
Copet di Timezone MP Terciduk saat Tidur
×

