pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Bupati Maros Serahkan Tiga Ranperda

MAROS, BKM — Bupati Maros, HM Hatta Rahman menyerahkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke DPRD Maros untuk dibahas atau digodok. Tiga Ranperda tersebut, yakni Raperda Perlindungan dan Pemenuhan hak-hak disabilitas, Ranperda Penanggulangan Kemiskinan, dan Raperda Bantuan hukum masyarakat miskin.
Selain penyerahan tiga Ranperda, Bupati HM Hatta Rahman juga menetapkan Ranperda Pengarusutamaan gender menjadi peraturan daerah (Perda). Dengan diserahkannya tiga Ranperda ini, harapnya, dapat meningkatkan kualitas hidup dan sumber daya kaum perempuan, meningkatkan gerakan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak, meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan anak, menyempurnakan perangkat hukum yang lebih lengkap dalam melindungi individu dari tindak kekerasan serta eksploitasi.
”Perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, hendaknya jangan dilihat dari aspek fisik dan materi semata. Tapi jauh lebih penting perlakuan dan pemberian tempat di tengah interaksi sosial masyarakat. Jangan karena kasihan, lalu kita terus-menerus memberikan materi, tanpa memberikan solusi agar dia berdayakan di tengah masyarakat,” beber bupati dua periode ini.
Ada baiknya, kata Hatta, mereka penyandang disabilitas diberikan semangat dan kasih sayang serta penghargaan. “Itu jauh lebih berharga dari pada sekedar belas kasihan dengan memberi bantuan berupa materi,” ungkapnya.
Terkait Ranperda Pengarusutamaan Gender (PUG), Hatta mengingatkan, untuk senantiansa berhati-hati dalam menerapkan Perda tersebut. Jangan sampai ada salah paham dalam menerapkan perspektif gender dalam pembangunan.
”Maros sudah terbukti berhasil dalam menerapkan peranan gender. Terbukti saat ini, DPRD sudah mampu mendudukan perempuan sekitar 7 orang,” jelasnya.
Yang perlu mendapatkan perhatian, kata Hatta, dalam penetapannya nanti adalah mempertinggi kualitas hidup kaum perempuan. Peningkatan anti kekerasan terhadap perempuan dan anak. ”Ini masih butuh perhatian, karena memang masih kerap terjadi,” ungkapnya.
Keberadaan Ranperda tentang pengarusutamaan gender adalah merupakan salah satu strategi kebijakan dibidang pemberdayaan perempuan. Tujuannya untuk mewujudkan kesetaraan gender dalam pembangunan, yaitu pembangunan yang lebih adil dan merata.
”Untuk mengoptimalkan implentasi dan PUG maka yang perlu mendapat perhatian dalam penetapan kebijakannya adalah peningkatan peran perempuan dalam bidang politik dan pengambilan keputusan, peningkatan taraf pendidikan kesejateraan dan kesehatan serta bidang pengembangan lainnya,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang anggota Pansus Peraturan Daerah Pengurusutamaan gender, Hj Haeriah, menuturkan, dalam menggodok Ranperda itu, Pansus melakukan studi banding ke DPRD Surabaya.
”Kami berharap, dengan adanya Ranperda ini seluruh stakeholder dapat menerapkan penyetaraan gender di seluruh kegiatan. Kami berharap peraturan ini dapat diaplikasikan,” harapnya, kemarin. (ari/mir/c)



×


Bupati Maros Serahkan Tiga Ranperda

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar