MAKASSAR, BKM — Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Mereka digerebek ketika tengah asyik berpesta sabu, Minggu (20/5) pukul 22/00 Wita.
Ketiganya adalah Ahmad Irfandi (26) warga Pampang Raya. Syamsu Jumadi (31), beralamat di Perumnas Antang. Wawan (34), berdomisili di Minasa Upa.
Kasatres Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika, mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat. Dalam laporan disebutkan bahwa di sebuah rumah kos Jalan Pampang kerap dijadikan tempat pesta dan transaksi sabu.
”Menindaklanjuti informasi tersebut, tim segera ke lokasi. Kemudian dilakukan penggerebekan. Di dalam rumah kos ditemukan tiga orang sedang pesta sabu,” terang AKBP Diari, Senin (21/5).
Petugas lalu menggeledah isi rumah kos. Ditemukanlah alat isap, sabu serta timbangan elektrik.
Dari hasil pemeriksaan ketiganya, terungkap bahwa barang haram tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial (medsos). Orang itu disebutkan bernama Wahda.
”Pelaku dan barang buktinya sudah kami amankan guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan,” tandas Diari. (ish/rus)
Tiga Pria Digerebek Pesta Sabu di Rumah Kos
×

