MAKASSAR, BKM — Seorang remaja yang masih di bawah umum, MR alias Rz (14) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Ia ditemukan membawa senjata tajam berupa anak panah lengkap dengan pelontarnya. Petugas yang menciduknya kemudian membawa RZ ke Mapolsek Panakkukang guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap yang dikonfirmasi, Kamis (24/5) mengatakan RZ diamankan pada hari Rabu (23/4). Saat itu tim yang dipimpin Panit 2 Reskrim Ipda Robert Hariyanto Siga tengah melaksanakan patroli untuk mengantisipasi balapan liar (bali) di wilayah hukumnya.
”Diperoleh informasi bahwa di Paropo telah berkumpul sekelompok remaja. Mereka diduga hendak perang kelompok. Personel resmob kemudian bergerak ke lokasi dan langsung melakukan penyisiran,” terang Kompol Ananda.
Dari penyisiran itu, didapati seorang remaja dengan gelagat yang mencurigakan. Tak lama kemudian ia terlihat membuang senjata tajam yang dibawanya.
Namun, lokasi sudah dikuasai polisi. Saat dihampiri, RZ hanya pasrah. Ia diminta memungut barang bukti yang dibuangnya. Ternyata sebatang anak panah yang terbuat dari besi lengkap dengan alat pelontarnya.
”Dari pengakuannya, anak panah dan pelontarnya itu dibawa sekadar untuk jaga diri jika terjadi perang kelompok. Meski begitu, ia tetap kita proses dan dilakukan penyelidikan,” jelas Kompol Ananda. (ish/rus)
Remaja Paropo Terciduk Bawa Anak Panah
×

