MAkASSAR, BKM — Seorang pelaku pencurian laptop, gawai serta barang lainnya diamankan anggota Resmob Polsek Mamajang, Senin dinihari (28/5) pukul 00.30 Wita. Wandi (28), warga Jalan Veteran Selatan ditangkap usai menggasak barang milik korban bernama Dwi Suryaningsih (27).
Dalam aksinya, pelaku membawa kabur satu unit laptop merek Acer warna hitam ukuran 12 inci. Satu unit HP Blackberry C3 warna hitam. Satu unit power bank warna putih. Serta dua buku rekening milik korban yang beralamat di Jalan Veteran Selatan.
Laptop hasil curiannya kemudian dijual oleh Wandi melalui media sosial Facebook. Ia melakukannya bersama seorang perempuan bernama Sisi.
Polisi yang mengetahui praktik ilegal keduanya, kemudian menelusuri akun FB tersebut. Akhirnya terungkaplah jika Sisi yang menjual laptop curian tersebut. Petugas lalu mencari alamat Sisi dan menemukannya.
Kapolsek Mamajang Kompol Darianto mengemukakan, Wandi diciduk berdasarkan informasi dari Sisi. Panit 2 Reskrim Ipda Syamsul Bahri bersama anggotanya kemudian mendatangi rumah pelaku di Jalan Veteran Selatan. Diapun diamankan bersama barang bukti hal kejahatannya.
Di depan petugas, tersangka mengaku melakukan aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Mamajang Jalan Veteran Selatan, masing-masing pada selasa (22/5) dan Kamis (24/5).
”Keterangan tersangka masih dikembangkan penyidik untuk mencari barang bukti lain yang diduga sudah dijual,” ujar Kompol Darianto. (jul/rus/)
Terciduk Usai Jual Laptop Curian di Medsos
×

