MAKASSAR, BKM — Tim Ubur-ubur Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menangkap dua terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Keduanya diketahui tenaga honorer di Kecamatan Makassar, Kota Makassar.
Mereka yang nyambi jadi pengedar sabu ini adalah Mahdar, warga Jalan Borong Raya, Kecamatan Manggala. Serta Fauzan, beralamat di Jalan Maccini Raya.
Kepala Satres Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Diari Estetika, menjelaskan penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa keduanya kerap mengedarkan sabu. Sebagai tindak lanjut, diturunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Mahdar pun berhasil diamankan di kediamannya.
”Ketika pelaku Mahdar ditangkap di rumahnya, anggota menemukan barang bukti tiga saset sabu dan beberapa saste kosong,” ujar Diari, Selasa (29/5).
Berdasarkan temuan barang bukti dari tangan Mahdar, Diari melanjutkan, maka dilakukan pemeriksaan awal. Dari hasil interogasi, Mahdar mengakui jika barang haram yang dikuasainya itu diperoleh dari Fauzan, yang tak lain merupakan rekan sekantornya.
‘Nyanyian’ Mahdar pun dikembangkan. Tak butuh waktu lama Fauzan diringkus di rumahnya. Dari tangannya disita dua saset sabu, beberapa saset kosong serta tembakau gorilla.
”Keduanya merupakan jaringan pengedar sabu-sabu. Dari tangan mereka diamankan barang bukti keseluruhan sebanyak lima saset. Kasusnya masih dalam pengembangan untuk mengungkap dari mana mereka memperoleh sabu,” tandas Diari. (ish/rus)
Dua Honorer Kecamatan Nyambi Jadi Pengedar Sabu
×

