JENEPONTO, BKM — Masyarakat Taipa Kalongkong, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto, pada Jumat malam (1/6) sekitar pukul 22. Wita, jadi kaget.
Warga baru saja terlelap tidur usai melaksanakan salat tarawih berjamaah, tiba-tiba didatangi ratusan massa menggunakan penutup kepala atau topeng. Mereka langsung merusak tiga rumah warga, masing-masing milik Juma Daeng Mange (45), Lassa (70), dan Kaisang (45).
Selain merusak, seisi rumah juga dinding rumah dibongkar dan dibuang ke tanah. Demikian pula perabotnya dirusak dan dibuang ke tanah. Dari atas rumah panggung nyaris tak bersisa. Semuanya rusak.
Demkian disampaikan Kepala Lingkungan Taipa Kalongkong, Abd Salim saat dihubungi BKM di rumahnya, Sabtu (2/6). Lanjut Abd Salim mengatakan, betapa mencekam semalam karena massa menggunakan sajam berbagai jenis, seperti parang, badik, linggis, dan lainnya.
Tidak ada yang berani mencegahnya. ”Inilah yang sangat kami sesalkan tindakan oknum warga main hakim sendiri tanpa memikirkan keselamatan jiwa dan barang orang lain. Kami minta polisi mengusutnya dan menangkap orang atau dalang penggerak massa. Karena tiga rumah dan perabot milik warga kami telah dirusak dan harus diganti. Warga kami ditaksir mengalami kerugian ratusan juta rupiah,” kata Abd Salim dengan mimik cemas.
Kejadian ini pun disesalkan Kasat Reskrim Polres Jeneponto, AKP Boby. Dikatakan, sebenarnya tidak ada alasan warga atau massa dari Kampung Parang Lambere, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto untuk melakukan pengrusakan.
Harusnya mereka bisa menahan diri. Karena tersangka utama atas nama Umar masih ada di dalam sel Polres Jeneponto. Umar merupakan tersangka kasus kematian Benny, warga Kampung Paranglambere, Kelurahan Tonrokassi, Kecamatan Tamalatea, beberapa waktu lalu.
Namun demikian, kata Boby, diminta warga Taipa Kalongkong untuk tidak membalas dendam atas kejadian perusakan rumah dan menyerahkan persoalan ini ke polisi untuk mengusutnya. (krk/mir/c)
Massa Rusak Tiga Rumah Warga
×

