MAKASSAR, BKM — Tim Resimen Mobile (Resmob) Polda Sulsel meringkus tiga kawanan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka terciduk ketika tengah asyik pesta shabu.
Dua dari mereka adalah perempuan. Masing-masing Rida (20), warga Perumahan Graha Nusa Manggarupi. Roseninda Rustam (20), beralamat di Jalan Tala’ Salapang. Sementara satu orang pria bernama Takbir (23), warga Jalan Tidung, Makassar.
Pengungkapan kasus ini bermula ketika personel Resmob Polda Sulsel melakukan patroli wilayah. Saat itu mereka menerima informasi bahwa di sebuah rumah Jalan Tidung 5 tengah berlangsung pesta sabu. Personel Resmob kemudian melaporkan hal itu AKP Edy Sabhara selaku kanit.
AKP Edy pun menginstruksikan anggotanya untuk datang ke lokasi dan melakukan penangkapan. Tiga orang berhasil diamankan dari dalam rumah. Juga disita barang bukti berupa satu saset sabu dan satu set alat isap (bong). Mereka kemudian dibawa ke markas Resmob Polda Sulsel, Minggu (3/6).
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan adanya tiga pelaku penyalahgunaan narkotika yang diamankan tim resmob.
”Ketiganya bersama barang bukti yang diamankan diserahkan ke Satnarkoba Polrestabes Makassar untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kombes Dicky, Senin (4/6). (ish/rus)
Seorang Pria, Dua Wanita Pesta Sabu di Tidung
×

