MAKASSAR, BKM — Anggota Resmob Polsek Tamalanrea menciduk dua orang remaja yang terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Mereka adalah Ahmad Imam (18) dan RH (16).
Keduanya diringkus di sebuah rumah Jalan Katimbang, Sabtu (23/6). Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi, setelah sebelumnya menangkap Irfan alias Ippan pada Kamis (21/6).
Dari tangan Ahmad Imam dan RH, polisi menemukan enam paket kecil sabu lengkap dengan alat isap atau bong, serta beberapa potong pipet.
Kapolsek Tamalanrea Kompol Hasniati, kemarin menjelaskan, kedua tersangka ditangkap setelah dilakukan pengembangan terhadap Irfan yang terlebih dahulu diamankan. ”Dari hasil pemeriksaan, diketahui jika tersangka Irfan mendapatkan sabu dari Ahmad Imam . Sehingga dilakukan pencarian,” ujar Kompol Hasniati.
Saat dilakukan perburuan, keduanya didapati sedang berada di Jalan Katimbang, di rumah seorang perempuan bernama Lili. Tersangka bersama barang buktinya kini diamankan di Mapolsek Tamalanrea. (jul/rus)
Dua Remaja Terciduk Kuasai Enam Saset Sabu
×

