pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Maling Lintas Provinsi Terciduk, Satu Ditembak

MAKASSAR, BKM — Tiga orang kKawanan maling lintas provinsi dibekuk tim gabungan Unit Resmob Polres Polman, Sulawesi Barat dan Polres Barru yang diback up Resmob Polda Sulsel. Mereka terciduk oleh tim yang dipimpin Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara di Kabupaten Polman, Senin (2/7) pukul 05.30 Wita.
Ketiganya adalah Karman (40), warga Desa Mambu, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polman. Darno Indra (24), beralamat di Desa Patampanua, Kecamatan Matakali, Kabupaten Polman. Serta Aris (35), berdomisili di Jalan Mellengkeri Raya, Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate.
Dua dari ketiga orang tersebut, yakni Karman dan Darno merupakan pemetik. Sementara Aris bertindak sebagai penadah barang hasil curian.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan diciduknya tiga komplotan maling lintas provinsi tersebut ketika dikonfirmasi, kemarin. Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban di wilayah hukum Polres Barru bernomor: LP/16/III/2018/Res Barru/Sek.M.Tasi tertanggal 10 Maret.
Dijelaskan Kombes Dicky, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi maraknya pencurian dengan sasaran rumah kosong dalam wilayah hukum Polres Barru. Informasi tersebut lalu ditindaklanjuti aparat Polres Barru.
Informasi yang diperoleh di lapangan kemudian dikembangkan. Polisi mengantongi ciri-ciri pelaku seperti disebutkan korban. Dari penyelidikan yang dilakukan, satu persatu dari komplotan ini berhasil diringkus di lokasi berbeda.
Yang pertama diamankan adalah Aris. Berdasarkan pengakuan Aris, Karman lalu diburu. Namun ia lebih dulu kabur ke Polman, Sulbar.
Tim gabungan pun bergerak ke Polman. Pelaku lainnya berhasil diringkus.
Dari tangan pelaku, diamankan sejumlah barang bukti. Yakni satu unit gawai merek Oppo F5 warna emas. Dan satu gawai merk Samsung tipe GT 1272 warna merah. Selanjutnya ketiganya dibawa ke Mapolres Barru untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pengakuan Karman dan Darno, mereka biasanya membagi dua uang hasil penjualan barang hasil curiannya. Barang tersebut dijual ke Aris.
”Dari pengakuan dua tersangka, mereka sebelumnya merencanakan aksinya di wilayah Barru. Mereka berangkat dari Makassar. Di Barru, pelaku bernama Karman mengintai rumah korban. Kemudian mencongkel pintu bagian belakang. Selanjutnya masuk mengambil dua HP, serta tiga buah celengan yang terbuat dari kaleng,” beber Dicky.
Setelah melakukan aksinya, Karman membagi hasil curian. Darno mendapat jatah dua unit gawai serta uang Rp1 juta untuk bayar rental mobil. Sementara Karman mengambil uang tunai kurang lebih Rp14 juta.
”Saat beraksi, Darno mendapat tugas berjaga-jaga. Karman yang masuk ke dalam rumah korban. Mereka memarkir mobil tak jauh dari rumah yang dimasuki,” jelas Dicky lagi.
Dalam catatan kepolisian, Karman diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dan pemberatan (curat) di wilayah hukum Polda Sulsel dan Polda Sulbar. Ia telah tiga kali melakukan pencurian di Kabupaten Polman, satu kali di Kabupaten Mamasa, dan satu kali di Kabupaten Pinrang.
Usai menginterogasi ketiganya, tim gabungan Resmob menggiring ketiganya untuk menunjukkan barang bukti lainnya. Namun, tersangka Karman berulah. Ia mencoba melepaskan diri dari kawalan petugas.
Tiga kali tembakan ke udara tak menyurutkan niat tersangka untuk kabur. Polisi terpaksa melumpuhkan Karman dengan menembak kakinya. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Barru guna mendapat perawatan medis. (ish/rus)



×


Dua Maling Lintas Provinsi Terciduk, Satu Ditembak

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar