MAKASSAR, BKM — Seorang pelaku penadah motor curian diringkus tim Reskrim Polsek Tamalate. SD (25) terciduk saat melintas di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Minggu (1/7).
Ketika itu pemilik kendaraan yang dicuri melihat motornya dikendarai oleh orang tak dikenalnya. Ia terlihat mengarah ke wilayah selatan Makassar.
Karena curiga, pemilik motor yang mengenali kendaraannya yang dicuri itu, langsung membuntuti pelaku. Selanjutnya melapor ke Polsek Tamalate.
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti tim Reskrim Polsek Tamalate dengan melakukan penyelidikan. Pria yang menunggangi motor korban berhasil terlacak. Dia adalah SD, beralamat di Jalan Deppasawi Dalam.
Tim lalu bergerak ke lokasi. SD diamankan tanpa perlawanan. Satu unit sepeda motor turut disita dan dijadikan barang bukti. Kendaraan roda dua tersebut diduga sebagai motor curian dan ditadah oleh SD.
Polisi lalu menggiring SD bersama motor yang masih berplat putih itu ke Mapolsek Tamalate untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan.
Di depan polisi, SD mengaku motor Yamaha Vixion warna putih kombinasi merah yang digunakannya saat itu, dibeli dari seorang pria berinisial AR seharga Rp1 juta. AR datang ke rumah kos SD dan menawarkan motor tersebut. SD pun langsung membelinya.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris, membenarkan penangkapan seorang penadah motor curian oleh tim Reskrim Polsek Tamalate. ”Pelaku masih dalam pemeriksaan. Hasil pemeriksaan, dia mengaku membeli motor motor tersebut dari seorang lelaki berinisial AR seharga Rp1 juta. AR kini masih dalam pengejaran,” terang Laode Idris, kemarin. (ish/rus)
Pemilik Kenali Motornya yang Dicuri, Penadah Diciduk
×

