pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Kakak Beradik DPO Curanmor Lintas Daerah Didor

MAKASSAR, BKM — Dua orang kakak beradik ini tergolong kompak. Sayangnya, mereka melakukan hal itu dalam perbuatan kriminal.
Vega (23) merupakan kakak dari Dani (18). Keduanya kini mendekam di balik jeruji besi Mapolrestastabes Makassar. Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes bahkan memberinya tindakan tegas karena mencoba melakukan perlawanan.
Mereka dihadiahi timah panas pada bagian kaki. Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis, Rabu (5/7).
Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Irwan Anwar, kemarin membenarkan penangkapan keduanya. ”Terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena mencoba melawan dan berusaha melarikan diri,” ujar Kombes Irwan.
Saat itu, Vega dan Dani digiring untuk pengembangan kasus. Mereka diminta menunjukkan lokasinya menyembunyikan barang bukti di Galesong. Namun, dalam perjalanan keduanya mencoba mengebalui petugas. Keduanya nekat melompat dari mobil.
Tak ingin hasil tangkapannya lolos, petugas mencoba melakukan tindakan persuasif. Tiga kali tembakan peringatan yang dilesakkan ke udara, tidak juga dihiraukan. Tindakan tegas pun langsung diambil dengan menembak kaki kedua tersangka.
Menurut perwira tiga bunga melati di pundaknya ini, dua kakak beradik ini telah dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan motor (curanmor) lintas daerah. Dari catatan kriminal mereka, keduanya tidak hanya terlibat curanmor di wilayah Makassar. Namun tersangka juga melancarkan aksinya di wilayah hukum Polres Maros.
Berdasarkan pengaduan korban ke polisi, lanjut Kombes Anwar, tim yang dipimpin Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar Ipda Ahmad Syah Jamal, turun melakukan penyelidikan. Hasilnya, salah seorang tersangka berhasil teridentifikasi. Ia diketahui tengah berada di Jalan Sungai Cerekang. Tersangka mengendarai sepeda motor curiannya. Polisi pun berhasil menangkapnya.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit motor curian yang dikendarainya. Ada pula sebilah badik yang digunakan menyerang petugas kepolisian. Aparat kemudian menggiringnya ke mapolrestabes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
”Dari pengakuan keduanya, mereka sudah dua kali melakukan pencurian motor. Masing-masing di wilayah hukum kami dan Polres Maros. Tersangka dan barang buktinya sudah kita amankan,” pungkas Kapolrestabes. (ish-jul/rus)



×


Kakak Beradik DPO Curanmor Lintas Daerah Didor

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar