MAKASSAR, BKM — Jarum jam menunjuk pukul 14.57 Wita, Kamis (5/7). Seorang wanita berperawakan sedang, datang ke redaksi Harian Berita Kota Makassar Lantai III Gedung Graha Pena Fajar. Namanya Uli. Begitu ia memperkenalkan diri. Lahir di Medan, Sumatera Utara tahun 1986 silam.
Di Makassar, wanita berkulit putih ini tinggal di Jalan Masjid Baiturrahman. Selanjutnya, beberapa bulan kemudian pindah dan indekos di dekat kampus Universitas Hasanuddin. Ia melanjutkan studi di jurusan Notaris Pascasarjana Unhas di wilayah Tamalanrea Makassar.
Di redaksi Harian Berita Kota Makassar, wanita dengan rambut diponi ini, menceritakan kisah pilu hubungan asmaranya dengan seorang pria. Lelaki tersebut bukanlah orang biasa. Melainkan seorang oknum kepala kejaksaan negeri (kajari) di bawah naungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Inisialnya JPM.
Duduk di kursi sofa berwarna coklat dan menghadap ke bagian selatan, Uli lalu bertutur. Sebelum bertemu dengan JPM, sehari-harinya Uli bekerja sebagai salah satu karyawati pada sebuah bank swasta di Jakarta.
Ikhwal perkenalannya dengan pria yang berstatus duda ini berlangsung Januari 2018 di Penville, Jakarta sepulang ibadah. JPM lalu mengajak untuk bertemu di salah satu cafe.
Setelah itu berlanjut ke hubungan yang lebih serius. Kepada Uli, JPM menyatakan bahwa dirinya seorang duda, dan telah resmi bercerai dengan istrinya terdahulu.
Hubungan keduanya kemudian berlanjut ke hal yang lebih serius. JPM bahkan berjanji untuk menikahinya. Juga membantu biaya kuliah S2 notaris.
Pada bulan April 2018, JPM pun memenuhi janjinya dan datang ke Medan, rumah kedua orang tua Uli. Di sana, JPM menyatakan ingin menikahinya secepatnya.
Namun karena statusnya yang masih menikah dengan suami pertamanya yang seorang anggota polisi, namun tidak ada akta catatan sipil dan tidak masuk daftar gaji, maka rencana pernikahan pun diundur. Nanti pada bulan Juni 2018 akan dilaksanakan.
Atas dasar itulah, JPM kemudian membantunya mengurus proses cerai dengan gugatan No 262/pdt.6/2018/PN Medan.
”Dia (JPM) menyewa pengacara dengan biaya Rp7 juta untuk mengurus proses perceraian di PN Medan. Tahap pertama jasa pengacara diserahkan Rp5 juta. Sisanya Rp2 juta akan menyusul setelah ada putusan pengadilan untuk mempermudah pernikahan kami,” ujar Uli.
Di perjalanan kisahnya, Uli mengaku sudah dua kali diajak ke Manado untuk bertemu dengan keluarga besar JPM. Sebaliknya, JPM juga sudah sangat dekat dengan kedua orang Uli. Bahkan kerap berkomunikasi via telepon.
”Intinya saya sudah sangat yakin dengan janji-janji dia,” tambahnya menyakinkan.
Sepulang dari medan, tepatnya April 2018, JPM menyampaikan kepada kedua orang tua Uli untuk memboyongnya ke Makassar, sambil menunggu hasil putusan cerai untuk selanjutnya menggelar resepsi pernikahan awal Juni 2018.
Untuk memudahkan proses pernikahan, Uli kemudian mengikuti JPM ke Makassar. Dia juga memutuskan untuk keluar dari bank tempatnya bekerja.
Di Makassar, tepatnya pada 13 Mei 2018, JPM kemudian menyewakan sebuah wisma untuk Uli di Jalan Baiturahman selama sebulan. Tarifnya sebesar Rp2,5 juta.
”Kami hidup serumah dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri,” tambah Uli sambil sesekali memperbaiki duduknya dengan mengutak atik ponselnya.
Selama di Makassar, JPM sering berkomunikasi dengan keluarga Uli dan memberikan nafkah. Sebab ia sudah tidak lagi bekerja dan hidup seorang diri tanpa kerabat di Makassar.
Pada bulan Juni 2018, JPM menyerahkan uang Rp3 juta untuk mendaftar S2 Unhas. ”Saya disuruh mengikuti perkuliahan tersebut. Kami sudah mendiskusikan semua masa depan dan pandangan yang akan kami capai jika berumah tangga nanti,” kenang Uli lagi.
Uli mengakui, selama hidup serumah dengan JPM, tidak ada permasalahan yang muncul di antara mereka. Kebahagiaan amat terasa, karena Uli yakin dengan janji-janji JPM.
”Pertengahan Juni 2018, saya diminta pindah kos yang dekat dengan kampus agar tidak capek-capek ke kampus,” katanya.
Pada 13 Juni 2018, JPM berangkat ke Manado, sementara Uli diminta berlibur ke Jakarta. Uli menuruti permintaan itu sesuai dengan tiket yang telah dibooking oleh JPM.
”Di sini muncul keanehan. Selama saya di Jakarta, dia tidak pernah menghubungi. Sebaliknya, kalau saya hubungi, nomor ponsel saya diblokir,” terangnya.
Karena komunikasi yang terputus, Uli kemudian berinisiatif melapor ke Bareskrim Mabes Polri. Ia sempat dimediasi oleh polisi dan berbicara dengan JPM.
Alangkah terkejutnya Uli, karena JPM menyebutnya sebagai perempuan yang tidak jelas. Juga mengaku dibohongi, karena statusnya belum janda bersih.
”Bagaimana caranya saya tidak bersih, sementara dia yang urus perceraian saya dengan membayar pengacara Rp7 juta,” cetusnya.
Karena komunikasi yang terputus, Uli kemudian memilih kembali ke Makassar. Ia berusaha untuk meminta pertanggungjawaban dari sang oknum kajari.
Salah satu tempat yang didatanginya pekan lalu adalah kantor Kajati Sulsel di Jalan Urip Sumoharjo. Di sini ia mencoba mengadu. Uli diterima seorang staf Asisten Pengawasan (Aswas) bernama Agung. Dari sana, ia kemudian mengunjungi kantor BKM.
Menindaklanjuti pengaduan tersebut, BKM mencoba melakukan upaya konfirmasi dan menemui JPM, kemarin. Hanya saja JPM tak berhasil ditemui.
Seseorang mengaku sebagai staf, sekaligus yang juga kasi intel di kejari tempat JPM menjabat kajari menghubungi BKM melalui sambungan telepon. Diapun menyebut wanita yang mengadu tersebut merupakan orang tidak jelas dan tak perlu ditanggapi. Apalagi sampai membawa-bawa nama kajari.
”Ini bukan urusan dinas, Pak. Jadi kalau diberitakan bisa bermasalah,” tukasnya dari balik ponselnya.
Kajati Kaget
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel Tarmizi yang ditemui di kantornya, kemarin mengaku kaget saat BKM mengkonfirmasinya. Ia baru mengetahui informasi tersebut dari wartawan.
“Saya tidak tahu kalau ada kejadian seperti itu. Nanti saya cek informasinya,” ujar Tarmizi.
Ia juga berjanji akan meminta ke pada Aswas (Asisten Bidang Pengawasan) untuk segera mengklarifikasi laporan tersebut. Termasuk mengecek apakah laporannya sudah masuk atau belum di bidang pengawasan.
Aswas Wito yang berusaha dihubungi, hingga malam tadi belum berhasil. Menurut stafnya, Wito tengah melaksanakan tugas di Mamuju, Sulawesi Barat. (mat/rus)

