MAKASSAR, BKM — Dua orang yang tengah berpesta sabu di Jalan Swadaya, terciduk anggota Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pelabuhan. Allo (20), warga Jalan Tamangapa Raya dan Ambar (36), beralamat di Jalan Swadaya, diamankan Minggu (15/7) pukul 22.30 Wita.
Dari lokasi pesta sabu di rumah Ambar, polisi menemukan sejumlah barang bukti. Masing-masing dua saset sabu. 15 saset kosong. Satu baung bong atau alat isap sabu lengkap dengan pipet. Dan satu buah pireks kaca. Sementara dari tangan tersangka Ambar, diamankan dua saset sabu dan satu bong.
Kasatres Narkoba Polres Pelabuhan AKP Ilham Fitiriadi, mengatakan penangkapan keduanya dilakukan dalam sebuah operasi yang dipimpin Kanit Opsnal Ipda Asnawi. Berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa di Jalan Swadaya sering terjadi penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
”Informasi itu kemudian ditindaklanjuti. Anggota melakukan pemantauan di lokasi. Setelah dipastikan kedua tersangka sedang berada di dalam rumah, anggota langsung melakukan penggerebekan. Bersama barang buktinya, mereka dibawa ke Satres Narkoba untuk pemeriksan lebih lanjut. Keterangan tersangka masih dalam pengembangan guna mencari bandarnya,” terang AKP Ilham, kemarin. (jul/rus)
Dua Orang Terciduk Pesta Sabu di Jalan Swadaya
×

