MAKASSAR, BKM — Praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Gelanggang Olahraga (GOR) Sudiang, bukan isapan jempol belaka. Tim gabungan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) diback up Tim Khusus Polda Sulsel membongkar transaksi ilegal yang kerap berlangsung di tempat ini.
Sebanyak 21 orang terduga pelaku pungli diamankan dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT), Minggu (22/7). Polisi yang datang ke lokasi, kemarin siang dipimpin Kompol Darwis Akib. Mereka mendapati langsung praktik pungli oleh sekelompok orang yang diduga cukup terorganisir. Sejumlah uang disita dalam operasi ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, membenarkan adanya 21 orang yang terciduk dalam operasi di kawasan GOR Sudiang. Mereka berada di tengah-tengah pengunjung pasar dadakan yang berlangsung setiap hari Minggu.
”Sebelumnya, Direktorat Kriminal Umum mendapat informasi bahwa di kawasan GOR Sudian kerap berlangsung pungutan liar (pungli). Pelakunya disebutkan berjumlah puluha orang. Pelaku biasanya melakukan pungutan liar dengan mewajibkan membayar lapak yang digunakan pedagang. Pengunjung yang menggunakan kendaraan juga diwajibkan untuk membayar senilai Rp5.000. Atas informasi itu, kemudian dilakukan penyelidikan,” terang Kombes Dicky, kemarin.
Dari hasil penyelidikan di lokasi, lanjut Dicky, ternyata betul ada praktik pungli. Selanjutnya Ditreskrimum membentuk tim dan selanjutnya menggelar OTT.
”Dari penyelidikan sebelumnya, puluhan orang di lokasi tersebut kuat dugaan melakukan praktik pungli. Karenanya, pada hari Minggu (22/7), ketika pedagang ramai di sana, tim turun ke lokasi. Sebanyak 21 orang diamankan. Ada pula uang Rp6.791.000 yang disita dan dijadikan barang bukti. Uang tersebut merupakan hasil parkir liar yang tidak menggunakan karcis. Baik dari pedagang maupun pengunjung,” beber Kabid Humas.
Selanjutnya, 21 orang tersebut diangkut dengan mobil patroli ke markas Ditreskrimum Pilda Sulsel guna kepentingan penyidikan. Hanya saja, Dicky enggan menyebutkan identitas mereka yang diamankan itu. Seba baru tiba di mapolda. ”Mereka sementara dalam pemeriksaan,” kata Dicky, sore kemarin.
Diusut Inspekorat
Di kawasan GOR Sudiang memang terdapat banyak lapak yang digunakan untuk berjualan oleh para pedagang kakilima setiap hari Minggu. Kehadiran mereka kerap menjadi sorotan masyarakat. Selain mengganggu pemandangan di kawasan GOR, retribusi yang diambil dari setiap lapak menjadi pertanyaan. Persoalan ini pun kemudian ditangani oleh Inspektorat Provinsi Sulsel.
Inspektur Luthfi Natsir mengatakan, pihaknya menerima laporan dari masyarakat, dalam hal ini salah satu LSM yang menyoroti sejumlah persoalan di kawasan tersebut. Salah satu satu yang cukup penting adalah terkait indikasi adanya pungli yang dilakukan terhadap pemilik lapak. Pungli dalam artian pemilik lapak menyetor retribusi, namun hasilnya tidak masuk dalam kas negara.
Karena laporan tersebut, tim dari Inspektorat sudah turun untuk melakukan audit investigasi. Setelah rampung pemeriksaannya, akan segera ditindaklanjuti dengan ekspose di depan Inspektur.
“Tim sudah turun melakukan investigasi. Tapi hingga saat ini ketua timnya belum melaporkan hasil investigasi itu, ” ungkap Luthfi, pekan lalu.
Nanti setelah tahapan ekspose selesaikan, kemudian akan dibuatkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).
Jadi, katanya, laporan yang dihasilkan kembali akan diuji untuk mengetahui apakah memang apa yang dilaporkan masyarakat sesuai yang terjadi di lapangan. (ish-rhm/rus)

