pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Curi Motor di Makassar, Dijual ke Penadah di Takalar

MAKASSAR, BKM — Seorang remaja berinisial MA (15) diringkus tim gabungan Resmob Polsek Panakkukang, diback up Resmob Polda Sulsel. Ia ditangkap terkait kasus pencurian sepeda motor. Juru parkir ini membawa kabur motor korban yang terparkir di Jalan Jalahong, Kecamatan Panakkukang
Kasus curanmor yang didalangi warga Jalan Santaria, Kerung-kerung ini terungkap saat tim resmob melakukan penyelidikan, Selasa malam (24/7) sekitar pukul 20.00 Wita.Dari hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi jika pelaku tengah berada di rumahnya.
Informasi itu kemudian dilaporkan ke Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Edy Sabhara. Selanjutnya diinstruksikan untuk segera menangkap pelaku. MA pun berhasil diringkus tak lama kemudian.
Dalam interogasi, MA menyebut motor hasil curiannya dijual ke seorang penadah yang beralamat di Galesong, Kabupaten Takalar. Tim gabungan langsung menggiring pelaku untuk pengembangan dan penunjukan persembunyian penadahnya.
Hanya saja, tim gabungan yang tiba di lokasi tak menemukan yang dicari. Sang penadah sedang tak berada di rumahnya.
Selanjutnya pelaku digelandang ke markas resmob guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Di depan polisi yang memeriksanya pada Rabu dini hari (25/7), pelaku mengaku telah melakukan pencurian motor di tempat berbeda. Yakni di wilayah hukum Polsek Panakkukang dan Polsek Rappocini
Di Jalan Sukaria, pelaku membawa kabur motor Yamaha Mio M3 warna merah. Namun, MA tak sendirian. Ia ditemani rekannya berinisial AMD. Aksi pencurian itu berlangsung Mei 2018.
Sebelumnya, MA bersama ARD juga pernah membawa kabur motor di Jalan Sungai Saddang Baru Lorong Mukmin 2. Kejadiannya pada bulan Mei 2018. Satu unit motor Yamaha Mio Soul GT warna merah berhasil digasaknya. Motor itu kemudian dijualnya ke seorang penadah di di Galesong, Takalar.
Usai memeriksa pelaku, tim Resmob Polda Sulsel kemudian menyerahkan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut kasus ini ke Polsek Panakkukang.
Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda Fauzi Harahap mengatakan, kasus curanmor yang didalangi remaja asal Kampung Santaria, Kerung-kerung ini masih dalam pengembangan.
“Kita sementara kembangkan kasusnya. Dari pengakuan tersangka, ia telah melakukan pencurian di dua titik. Seorang rekannya berinisial ARD dalam pengejaran bersama penadahnya yang beralamat di Galesong, Takalar,” jelas Kapolsek. (ish/rus)



×


Curi Motor di Makassar, Dijual ke Penadah di Takalar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar