pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Ditangkap Polisi, Kedua Pemuda Ini Ngaku Curi Untuk…….

GOWA, BKM — Ternyata dengan alasan untuk berfoya-foya semata, akhirnya MY, pemuda berusia 18 tahun ini nekat mencuri sepeda motor di wilayah hukum Polres Gowa.

MY mengaku mencuri hanya karena ini menikmati hidupnya bersama rekan-rekannya. Karenanya, MY yang diketahui tinggal di Kelurahan Tamarunang tepatnya di BTN Tamarunang Indah, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa ini menggasak sebuah sepeda motor lalu menjualnya seharga Rp 2,1 juta saja.

Karena perbuatannya itu, MY pun ditangkap pada Kamis (19/7/2018) lalu di Jl Poros Malino. Kini tersangka MY telah meringkuk di tahanan Polsek Somba Opu.

Saat rilis kasus aksi curanmor MY ini di mako Polsek Somba Opu, Selasa (31/7/2108) sore, pelaku terlihat jalan pincang.

Hal itu disebabkan dalam proses penangkapannya, tersangka MY sempat berniat kabur dan melawan petugas. “Makanya petugas terpaksa mengambil tindakan tegas karena berusaha kabur saat ditangkap,” kata Kanit Reskrim Polsek Somba Opu, Ipda Malelak disela merilis kasus curanmor ini.

Diungkapkan Ipda Malelak, modus pencurian aksi MY dilakukan dengan mengakrabi korbannya. “Iya pelaku mengaku saat melakukan aksinya dia mengakrabi calon korbannya dan menjadikannya teman. Disaat korban lengah pelaku kemudian mengambil kunci kendaraan di dalam rumah korban, dan membaea lari motor korban,” jelas Ipda Malelak didampingi Kasubag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan.

Dari tangan MY, Polisi menyita sebuah motor Yamaha Fino warna abu-abu orange dengan nomor polisi DD 5027 YG. Dari kasus ini, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara dan Pasal 480 KUHP ancaman hukuman empat tahun penjara.

“Dalam aksinya MY dtemani dua rekannya namun masih DPO yakni RZ dan HT sebagai penadah,” sebut AKP Mangatas Tambunan.

Terpisah, Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, pihaknya terus berupaya membasmi kejahatan jalanan di Kabupaten Gowa.

“Kami juga tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas bagi para pelaku kejahatan apabila berupaya menghambat proses penangkapan,” tandas Shinto. (saribulan)



×


Ditangkap Polisi, Kedua Pemuda Ini Ngaku Curi Untuk…….

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar