LUWU,BKM–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Untuk itu semua sumber pajak pendapatan dioptimalkan, terutama pendapatan dari pajak reklame yang selama ini menungak. Bidang Pajak Daerah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Luwu ,selama lima hari ke depan mulai melakukan ”sapu bersih” terhadap reklame yang mangkir pajak.
”Kita tak main main. Reklame yang mangkir pajak atau tak diurus lagi oleh pemiliknya kita bongkar,” tegas Kabid Pajak Bapenda Luwu Abdul Razak kepada wartawan di sela penertiban reklame yang telah lewat tenggang waktu pembayaran pajaknya di Jalan poros Topoka Belopa Rabu (1/8/2018).
Sudah puluhan papan reklame yang dibongkar pada beberapa titik di jalan – jalan utama Kota Belopa selama operasi penertiban papan reklame . ”Target kita adalah space iklan di seluruh wilayah kabupaten Luwu . Semua yang sudah lewat tempo pembayaran pajaknya pasti kita bongkar,” ujarnya.
Menurut Abdul Razak, pemilik – pemilik reklame tersebut sebelumnya sudah diperingatkan dan disurati. Tapi bagi yang belum menaggapi atau yang menyatakan tidak memperpanjang pemasangan iklannya, baru pelepasan dilakukan.
”Sedangkan yang kita lepaskan hari ini, rata – rata yang masa tempo pembayaran pajaknya sudah lewat dan tidak lagi melaporkan soal keberadaan papab reklamenya”tuturnya.
Bagi pemilik reklame yang sudah dibongkar ini, nantinya bila ingin memasang baru, harus mengurus lagi izin prinsip dengan nilai pajak yang baru. Disamping itu, pengoptimalan pendapatan dari objek pajak lainnya juga dilakukan.Terhadap objek pajak atau sejenisnya kita lakukan uji petik sehingga nilai pajak yang dikenakan lebih akurat.
Operasi penertiban papan reklame yang mangkir bayar pajak melibatkan 12 Personil gabungan dari Bapenda Luwu dan Satpol PP.Tim ini akan menyisir seluruh titik reklame yang tersebar di seluruh kabupaten Luwu utamanya di pusat pusat kecamatan dan pusat Ibu Kota Kabupaten Luwu di Belopa. (irwan musa)

