BARRU, BKM–Sehari pasca verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Barru, dari 14 partai politik (Parpol) yang memasukkan berkas hasil perbaikan, ternyata ada dua parpol yang tidak bisa memenuhi lima dapil yang ada di Kabupaten Barru.
Kedua parpol tersebut yakni Partai Bulan Bintang (PBB) yang hanya bisa mengisi Bacaleg untuk satu dapil, serta Partai Solidaritas Indonesia (PSI) hanya tiga dapil. Adapun berkas dari 14 parpol untuk sementara dinyatakan lengkap sebelum penetapan Daftar Caleg Sementara (DCS).
Ketua KPU Barru Syarifuddin Ukkas mengemukakan bahwa verifikasi telah berakhir sejak 31 Juli 2018 pukul 24.00 wita. “Dari hasil verifikasi itu seluruh berkas bacaleg dinyatakan lengkap,”ujar Syarifuddin Ukkas, Rabu (1/8).
Sebelumnya yang masuk kategori belum memenuhi syarat, sudah diberikan waktu untuk melengkapi dan itu sudah dilakukan berdasarkan aturan dan waktu yang berlaku. “Pokoknya administrasi seluruh bacaleg yang terdaftar dan sudah diperbaiki kelengkapan berkasnya, sudah dinyatakan lengkap dan bersyarat. Meski ada dua parpol yang tidak bisa memenuhi lima dapil dari jumlah bacalegnya,” kata Syarifuddin . (udi/rif/c)
Hasil Verifikasi KPU Barru Dua Parpol tak Penuhi Dapil
×

