MAKASSAR, BKM — Seorang pelajar salah satu Madrasah Tsanawiah (MTs) swasta di Makassar terciduk polisi karena membasa narkotika jenis sabu. Siswa kelas II berinirial AR itu beralamat di Jalan Pannampu Lorong II Kampung Gotong.
Ia kedapatan oleh anggota Polsek Tallo membawa satu saset plastik berisi serbuk bening, Senin dini hari (6/8) sekitar pukul 02.05 Wita. Polisi kemudian membawanya ke kantor polisi guna menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT, Senin (6/8) menjelaskan, AR diamankan saat tim Opsnal Polsek Tallo melaksanakan mobile hunting dan masuk di kampung Gotong. AR yang melihat kedatangan polisi langsung membuang sesuatu dari tangannya.
Karena gelagatnya mencurigakan, petugas langsung turun dari mobil. Selanjutnya melakukan pencarian barang bukti. Ditemukanlah satu saset sabu.
AR kemudian dibawa ke Mapolsek Tallo untuk menjalani pemeriksaan. Dari pengakuannya, barang haram tersebut diperolehnya dari seorang lelaki bernama Reski alias Cidde.
”Dia yang menyuruh saya jual Rp200 ribu per paket,” ujar AR seperti ditirukan Kompol Amrin.
Berbekal pengakuan AR, polisi lalu melakukan mengembangkan. Rezki dicari di Jalan Pannampu, namun tidak menemukan. Perburuan terhadap Rezki masih berlangsung. (jul/rus)
Pelajar MTs Terciduk Bawa Sabu
×

