pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Lagi-lagi Pelaku Jambret Dihakimi, Motornya Dibakar

MAKASSAR, BKM — Suasana masih ramai di Jalan Hertasning, Minggu malam (5/8) sekitar pukul 22.00 Wita. Tiba-tiba ada orang yang terlibat kejar-kejaran.
Salah satu dari lelaki yang dikejar itu tampak berlari kencang sampai melepaskan bajunya. Belakangan diketahui jika yang dikejar adalah dua orang pria yang tepergok menjambret gawai seorang pengemudi daring. Aksinya pun berhasil digagalkan.
Sementara warga lainnya yang melihat motor pelaku tertinggal saat dikejar, melampiaskan kemarahannya. Massa yang tersulut emosinya membakar motor Mio Soul GT warna putih DD DD 2743 XY yang dikendarai kedua pelaku.
Saat kedua pelaku berhasil terkejar, amukan massa pun tak terbendung. Silih berganti mereka melayangkan tendangan serta bogem mentah ke tubuh pelaku. Akibatnya, keduanya pun babak belur bersimbah darah.
Aksi main hakim warga terhenti kala aparat Polsek Rappocini yang dipimpin Panit II Reskrim Ipda Nurtjahyana tiba di lokasi. Selanjutnya mengevakuasi kedua pelaku dari amukan massa. Polisi juga mengambil keterangan saksi dilokasi kejadian. Sementara korban seorang pengemudi daring diarahkan untuk melapor.
Karena kondisinya yang penuh luka, aparat Polsek Rappocini kemudian membawa kedua pelaku ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapat perawatan medis. Dari hasil identifikasi, keduanya bernama Gunardi (19), warga BTN Patri Abdullah, Kabupaten Gowa dan Nur Alamsyah (32), beralamat di Jalan Bangkala.
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku melakukan aksi pencurian disertai kekerasan (curas) dengan cara merampas gawai seorang pengemudi daring. Mereka melancarkan aksinya di Jalan Aroepala. Saat tepergok oleh warga, keduanya terlibat kejar-kejaran. Tepatnya di kompleks Perumahan Permata Hijau. Hingga akhirnya diamuk massa dan motornya dibakar.
Kanit Reskrim Polsek Rappocini Iptu Iqbal Usman, mengatakan kedua tersangka diamankan ketika personel reskrim melakukan patroli wilayah melakukan penyelidikan kasus curas, curat, dan curanmor (3C).
”Ketika sedang berada di Jalan Hertasning, tepatnya di Perumahan Permata Hijau, anggota mendapat informasi bahwa di Perumahan Permata Hijau ada dua orang pelaku jambret yang tertangkap. Keduanya dimassa dan motornya dibakar,” jelas Iptu Iqbal, kemarin.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita satu unit motor yang tinggal rangkanya karena telah dibakar oleh massa. (ish/rus)



×


Lagi-lagi Pelaku Jambret Dihakimi, Motornya Dibakar

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar