pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

12 Tahanan Narkoba Dipindah

SIDRAP, BKM — Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Sidrap memindahkan 30 orang narapidana kasus narkoba ke Lapas Narkotika Klas IIA Sungguminasa Gowa, Kamis (9/8). Pemindahan mendapat pengawalan ketat dari Polres Sidrap.
Pemimdahan dilakukan karena padatnya sudah warga tahanan di rutan yang sudah mencapai 405 orang.
Kepala Rutan Klas IIB Sidrap, Mansyur, S.Sos, menjelaskan jumlah tahanan sebelumnya 405 orang dikurang 12 maka saat ini tinggal 395 orang yang kapasitas normal seharusnya hanya 136 orang saja.
“Coba bayangkan bagaimana padatnya sudah rutan ini. Makanya kita pindahkan sebagian tahanan narkoba ke Makassar,” ujarnya.
Mansyur menjelaskan lagi proses pemindahan napi, sebelumnya sudah hubungi Kanwil Makassar dengan mengirim surat serta pengusulan pemindahan.
Setelah dikabulkan permohonan dengan alasan over kapasitas maka mereka menentukan kemana tahanan akan dipindah dengan layak dan Kanwil memutuskan mengirim ke Lapas Narkotika Klas IIA Sungguminasa Gowa.
Mansyur menjelaskan bulan Agustus total sudah ada 25 tahanan narkoba dipindahkan. (ady/C)



×


12 Tahanan Narkoba Dipindah

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar