pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Maling Terciduk saat Hendak Jual Gawai

MAKASSAR, BKM — Pelarian Saleh alias Erwin akhirnya terhenti. Pelaku pencurian gawai di sebuah toko jam Stand Haruna Jalan Laiya ini terciduk tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar, Rabu (8/8).
Polisi berhasil meringkusnya setelah aksinya terekam CCTV (Closed Circuit Television). Saat dilakukan penyelidikan, Erwin terdeteksi tengah berada di Jalan Dr Sutomo. Ia sementara menawarkan gawai yang dijarahnya.
Kanit Jatanras Polrestabes Makassar AKP Ivan Wahyudi yang memimpin langsung penangkapan terhadap pelaku. Kata dia, pengungkapan kasus ini dilakukan setelah ada laporan korban yang masuk.
Menurut AKP Ivan, aksi pelaku sempat heboh di dunia maya. Sebab ia tertangkap kamera pengintai kalau mencuri. Kemudian menjadi viral di media sosial.
”Kami kemudian melakukan penyelidikan. Pelaku terlacak berada di Jalan Dr Sutomo. Ia diamankan ketika sedang menawarkan HP hasil curiannya,” jelas AKP Ivan, Kamis (9/8).
Kepada polisi, ia mengakui jika gawai yang hendak dijualnya itu diperoleh dari sebuah toko di Jalan Laiyya. Saat hendak menangkap tersangka, polisi menyamar sebagai pembeli. Begitu gawai diserahkan, petugas pun langsung meringkusnya. Selanjutnya dibawa ke posko Jatanras Polrestabes Makassar.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti gawai Samsung J3 Pro warna blue silver. Kemudian diserahkan ke Mapolsek Wajo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Karena lokasi aksinya berada di wilayah hukum Polsek Wajo. (ish/rus)



×


Maling Terciduk saat Hendak Jual Gawai

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar