MAKASSAR, BKM — Persoalan lahan parkir yang dijadikan kantin di SMAN 18 Makassar menjadi perhatian Ketua Ombudsman Sulsel M Subhan. Menurut dia, perlu duduk bersama antara pihak sekolah, Pemprov Sulsel dalam hal ini Dinas Pendidikan (Disdik) dan komite sekolah untuk mencari jalan keluarnya.
Dia mengemukakan, di satu sisi, sekolah tentu saja butuh kantin. Namun di sisi lain, tempat parkir juga cukup penting agar kendaraan bisa tersimpan secara baik dan aman selama proses belajar mengajar berlangsung.
Soal sewa lahan oleh mantan sekolah SMAN 18 yang juga disoroti, Subhan mengatakan, itu harus ditelusuri. Apakah sewanya masuk ke kas sekolah untuk pembangunan infrastruktur atau sarana prasarana sekolah. Atau malah masuk ke kantong pribadi. Seharusnya, kepala sekolah yang bertugas saat ini harus bersikap.
“Tapi sebenarnya sudah menjadi rahasia umum jika ada kepala sekolah yang mempersewakan lahan untuk tempat jualan, ” ungkapnya ketika dihubungi BKM, Selasa (14/8).
Sekadar diketahui, di dalam kawasan SMAN 18 berdiri lima unit kantin. Satu unitnya disewa senilai Rp6 juta per tahun. Jika diakumulasikan, nilai sewa yang diperoleh setiap tahunya mencapai Rp30 juta.
Subahn melanjutkan, pihak sekolah sebenarnya juga harus membatasi siswa untuk membawa kendaraan ke sekolah. Khususnya bagi siswa yang memang belum mengantongi SIM. Hal itu bertujuan untuk menghemat lahan parkir yang terbatas. Apalagi jika kondisinya seperti yang terjadi di SMAN 18.
“Jadi memang butuh solusi. Sekolah, Disdik, dan komite sekolah perlu duduk bersama untuk mencari jalan keluar dari persoalan ini,” kata Subhan.
Idealnya memang ada lahan yang disiapkan pihak sekolah untuk tempat parkir yang dijaga oleh Satpam agar kendaraan yang diparkir tetap aman. Namun, sekolah juga butuh kantin yang representatif untuk melayani kebutuhan penghuni sekolah.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel Muh Rajab, menilai pemanfaatan lahan parkir menjadi kantin, boleh-boleh saja dilakukan. Sepanjang itu dilakukan oleh lembaga yang berwenang.
”Hanya saja, pihak sekolah harus memperhitungkan dampaknya. Jangan sampai mengganggu ketertiban berlalulintas, karena lokasi parkir berada di pinggir jalan. Kepentingan umum harus di atas segalanya,” kata legislator Partai Nasdem Sulsel ini, kemarin.
Pantauan BKM, Selasa siang (14/8), motor siswa masih tampak terparkir di luar sekolah. Jejeran kendaraan roda dua tersebut bahkan sudah menutupi pintu masuk ke rumah warga.
Pemilih rumah mengaku resah dengan keadaan ini. Namun tak bisa berbuat banyak, karena kerap diancam oleh oknum yang menerima bayaran dari siswa untuk sewa parkir motor. (rhm-rif/rus)
Ombudsman: Telusuri Sewa Kantin di SMAN 18
×

