pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken
pulsa.rovindo.com - Pusat Distributor Pulsa dan TOken

Dua Tersangka Jual Motor Curian Rp1 Juta

MAKASSAR, BKM — Aparat Polsek Mamajang menangkap dua orang tersangka pencurian sepeda motor. FH dan AS terciduk di Jalan Badak, Selasa dini hari (21/8).
Dalam catatan kepolisian, keduanya telah beberapa kali melakukan aksi curanmor. Dalam aksinya, mereka biasanya menggunakan kunci letter T. Kendaraan roda dua yang menjadi sasaran mereka biasanya terparkir di depan rumah atau tempat keramaian.
Kepada petugas yang memeriksanya, keduanya mengakui perbuatannya melakukan aksi curanmor di beberapa tempat. Terakhir, pada Senin (20/6) mereka mencuri motor di Jalan Badak. Kendaraan tersebut sementara terparkir di halaman rumah.
Kapolsek Mamajang Kompol Daryanto mengemukakan, dalam aksinya itu, kedua pelaku berbagi tugas. FH masuk ke dalam rumah mengambil motor. Sementara AS berjaga-jaga. Setelah berhasil mengambil motor dengan menggunakan kunci letter T, pelaku kemudian mengendarainya menuju Jalan Abubakar Lambogo. Motor Yamaha Mio GT itu lalu dijual kepada Rian dengan harga Rp1 juta.
”Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku pernah melakukan pencurian sepeda motor bersama FH di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang. Sedangkan Rian yang membeli motor hasil curian masih dalam pencarian,” ujar Kompol Daryanto, kemarin. (jul/rus)



×


Dua Tersangka Jual Motor Curian Rp1 Juta

Bagikan artikel ini melalui

atau copy link

Tinggalkan komentar