MAKASSAR, BKM — Sudarman alias Koja kini mendekam dalam sel tahanan Polsek Tallo. Tersangka penikaman yang menewaskan Azis Duma alias Cuma’ (65) ini menyerahkan diri ke piket Reskrim Polrestabes Makassar, Senin sore (20/8).
Warga Jalan Muh Jufri ini sehari-harinya berprofesi sebagai tukang bentor. Ia datang menyerahkan diri mapolrestabes setelah sebelumnya satgas gabungan Jatanras Polrestabes dan Unit Opsnal Polsek Tallo memberikannya ultimatum. Kepada pihak keluarga, polisi meminta agar Koja menyerahkan diri. Jika tidak, tindakan tegas akan diambil.
”Tersangka kemudian diserahkan ke Polsek Tallo untuk proses hukum selanjutnya,” kata Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idrus.
Kapolsek Tallo Kompol Amrin AT secara terpisah, menjelaskan alasan tersangka menikam korban. ”Berdasarkan keterangan tersangka saat menjalani pemeriksaan, penikaman dilakukan karena ia ditagih utang oleh korban. Dalam perjalanan, antara pelaku dengan korban bertemu di Jalan Sinassara. Di situ terjadi perkelahian yang mengakibatkan korban ditikam hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit,” terang Kompol Amrin.
Dalam kasus ini, polisi telah menyita sejumlah barang bukti. Yakni satu unit bentor, sebilah pisau dapur serta jaket yang digunakan saat melakukan melakukan penikaman.
Menurut keterangan Amrin, sesaat setelah peristiwa penikaman pada Senin pagi (20/8), pihaknya langsung melakukan perburuan terhadap pelaku. Ia dicari di rumah sepupunya yang beralamat di Jalan Adipura I, belakang SD.
”Anggota juga mencarinya di beberapa tempat. Upaya persuasif dilakukan, baik kepada orang tua, saudara, sepupu dan teman karibnya. Kepada mereka disampaikan agar pelaku menyerahkan diri ke pihak kepolisian dalam tempo 1×24 jam, sebelum pihak kepolisian mengambil tindakan tegas. Akhirnya tersangka menyerahkan diri ke polrestabes,” jelas Amrin. (jul/rus)
Takut Ditindak Tegas, Pelaku Penikaman Serahkan Diri
×

