MAKASSAR, BKM — Pada Senin malam (27/8) pukul 22.00 Wita, Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polrestabes Makassar meringkus Septiadi alias Adi (23). Warga Tamalate ini terlapor dalam kasus pencurian sepeda motor (curanmor).
Selanjutnya, pada Selasa amlam (28/8), Adi yang merupakan residivis dibawa untuk pengembangan kasus. Ia diminta menunjukkan barang bukti serta rekannya yang dicurigai bersembunyi di wilayah hukum Polsek Tamalate.
Di tengah perjalanan muncul akal picik Adi. Dia mencoba melepaskan diri dari kawalan petugas. Caranya, Adi mendorong serta membenturkan badannya ke polisi. Kejar-kejaran pun terjadi.
Tak ingin buruannya lolos, tembakan peringatan coba diberikan. Tiga kali terdengar bunyi letusan. Namun, Adi tak juga menghentikan langkahnya.
Tindakan tegas pun diambil. Moncong pistol petugas diarahkan ke bagian kaki Adi. Dor…. Sebutir timah panas bersarang di bagian kaki sebalah kanan. Diapun langsung terkapar. Selanjutnya dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara guna mendapatkan perawatan medis.
Kasubag Humas Polrestabes Makassar Kompol Laode Idris menuturkan, tersangka merupakan resivis curanmor di wilayah hukum Polrestabes Makassar. ”Ia baru empat bulan bebas dari penjara dalam kasus yang sama,” ujarnya, kemarin.
Tersangka, lanjut Laode Idris, ditangkap Tim Jatanras Polrestabes Makassar setelah menerima laporan keberadaan pelaku yang baru saja keluar dari penjara bulan April 2018 lalu. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Polisi berhasil mengamankan pelaku, lalu digelandang ke posko Jatanras Polrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, setelah keluar dari tahanan, tersangka kembali melakukan aksinya. Ia mencuri sepeda motor pada 22 Agustus 2018 baru-baru ini. Satu unit motor Yamaha Mio Soul warna putih hitam berhasil dibawa kabur.
Adi tak sendirian saat beraksi. Melainkan ditemani rekannya berinisial FZ yang saat ini masuk DPO.
Selain itu, satu unit motor Suzuki Satria warna biru dicurinya pada Juli 2018. Kendaraan tersebut digasaknya di Jalan Alauddin. Kemudian dijual kepada seorang penadah berinisial RF.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna putih hitam. Petugas masih mengembangkan kasus ini. (jul-ish/rus)
Curi Dua Motor Usai Bebas, Residivis Ditembak
×

